Jakarta-Thebusinessnews PT Milenium Danatama Sekuritas (MDS) menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan gagal bayar terkait kasus transaksi semu PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).Namum mengakui bahwa prosedur dalam menjalan prinsip mengenal nasabah harus di sempurnakan.
Direktur Utama MDS Andy Purnomo, pihaknya mengakui di suspensi oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hanya dikarenakan sekuritas ini tidak menjalankan prosedur Know Your Customer (KYC) dengan baik.
“ BEI menganggap bahwa kami belum sempurna melakukan Know Your Customer atas nasbah kami. Itu yang menyebabkan kemarin kami disuspensi. ” papar dia, di Jakarta, Kamis , 12 Nopember 2015
Andy mengakui, BEI sebagai regulator pasar modal memang telah melakukan pemeriksaan kepada MDS terkait kasus tersebut. Namun dirinya mengaku telah bersikap kooperatif dan mau mengikuti regulasi yang ada.”Kami telah melakukan perbaikan, dan kami telah menyerahkan apa yang diminta BEI. Hasilnya pagi ini, Kamis 12 November 2015 suspensi dicabut atas nama MDS. Jadi kami sudah bisa melakukan perdagangan lagi,” pungkasnya.
Sekedar informasi, kemarin BEI telah menetapkan 3 anggota bursa (AB) atau broker yang dinyatakan bersalah terkait transaksi semu saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Ketiga broker tersebut diantaranya PT Danareksa Sekuritas, PT Reliance Securities dan PT Millenium Danatama Sekuritas.( Az)