TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Presiden Joko Widodo Tandatangani Penggabungan BUMN Pangan

Albarsyah
20 September 2021 | 13:56
rubrik: BUMN
Produksi Gula RNI Masih Fluktuatif

Jakarta, TopBusiness – Penggabungan BUMN Pangan sebagai proses menuju holding BUMN Pangan telah  ditandatangani Presiden Joko Widodo melalui tiga Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia.

Ketiga PP tersebut yakni PP Nomor 97 Tahun 2021 tentang Penggabungan Perusahaan  Perseroan (Persero) PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT  Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PP Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sang  Hyang Seri, dan PP Nomor 99 Tahun 2021 Tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan  (Persero) PT Perikanan Nusantara ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia.

Direktur Utama PT RNI (Persero), Arief Prasetyo Adi, mengatakan sesuai PP Nomor 97 Tahun  2021, Penggabungan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia  yang bergerak di sektor perdagangan dan logistik didasarkan atas pertimbangan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi bisnis jaringan distribusi dan perdagangan, serta mendukung ketersediaan dan keterjangkauan termasuk bahan pangan.

Sedangkan pada PP Nomor 98 Tahun 2021, Penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang  Seri yang bergerak pada sektor Pertanian didasarkan atas pertimbangan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi bisnis, serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu untuk benih dan bahan pangan.

Pada sektor Perikanan, PP Nomor 99 Tahun 2021, Penggabungan PT Perikanan Nusantara ke  dalam PT Perikanan Indonesia didasarkan juga atas pertimbangan meningkatkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi jaringan bisnis perikanan, serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu perikanan.

“Sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir, Penggabungan dari 6 menjadi 3 BUMN Pangan ini  merupakan tahap kedua yang harus dilakukan sebagai proses persyaratan pembentukan holding  BUMN Pangan.”Jelas Arief (20/9/2021) kepada top Business.id.

BACA JUGA:   Hutama Karya Siap Menghasilkan Listrik ke Sistem Jawa dan Bali

Arief melanjutkan PP Penggabungan BUMN Pangan ini nantinya akan dilengkapi dengan  persetujuan rancangan penggabungan dan RUPS perubahan Anggaran Dasar.

“Satu tahap lagi yaitu PP Holding BUMN Pangan sebagai fase terakhir rangkaian pembentukan  holding BUMN Pangan yang kami harapkan kuartal IV 2021 ini juga rampung,” ungkapnya. 

BUMN Klaster pangan merupakan gabungan dari 9 BUMN diantaranya PT RNI (Persero) sebagai  induk, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), PT  Sang Hyang Seri (Persero), PT Pertani (Persero), PT Perikanan Indonesia (Persero), PT  Perikanan Nusantara (Persero), PT Berdikari (Persero), PT Garam (Persero).

Foto: Istimewa

Previous Post

Kementerian PUPR tengah Selesaikan PLBN Jagoi Babang

Next Post

Menteri BUMN Erick Thohir terus Semangati Pengusaha Lokal Bali agar Bersiap Diri Paska Pandemi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR