Jakarta, TopBusiness – Dengan mengacu pada Peng-UPT-00134/BEI.WAS/09-2021, PT Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara perdagangan atau unsuspensi saham PT Yanaprima Hastapersada Tbk (YPAS).
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M. Panjaitan, menunjuk Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00130/BEI.WAS/09-2021 tanggal 22 September 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Yanaprima Hastapersada Tbk. (YPAS).
“Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Yanaprima Hastapersada Tbk. (YPAS) dibuka kembali,” katanya.
Pembukaan saham dengan kode perdagangan YPAS berlaku di pasar reguler dan tunai mulai perdagangan sesi I tanggal 24 September 2021.
Foto: Rendy MR
