Jakarta, TopBusiness – Tiga bulan menjelang akhir tahun, realisasi penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per 24 September 2021 mencapai Rp 404,70 triliun. Angka ini 54,3 persen dari pagu anggaran Rp 744,77 triliun yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Itu artinya dana PEN yang belum terpakai sampai kuartal III ini mencapai Rp 340 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan realisasi penggunaan dana di sektor kesehatan sudah mencapai Rp 100,5 triliun atau sekitar 46,8 persen.
“Dana ini dimanfaatkan untuk penggunaan RS Darurat Asrama Haji Pondok Gede, pembagian paket obat, membayar klaim rumah sakit pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, pengadaan vaksin dan bantuan iuran JKN untuk 29,9 juta orang,” kata Airlangga dalam Webinar Optimisme Pemulihan Ekonomi 2022, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Dana PEN yang digunakan untuk perlindungan sosial mencapai 62,2 persen atau Rp 116,02 triliun dari pagu anggaran Rp 186,64 triliun. Belanja pemerintah tersebut untuk menjalankan program PKH, Kartu Sembako, BST, BLT Dana Desa, Kartu Prakerja. Lalu Bantuan kuota internet, subsidi listrik, BSU dan bantuan beras.
Anggaran yang digunakan untuk program prioritas sebanyak Rp 60,70 triliun atau 51,5 persen dari anggaran Rp 117,94 triliun. Dana ini dimanfaatkan untuk program padat karya, pariwisata melalui DAK pariwisata, ketahanan pangan dan fasilitas pinjaman daerah sebanyak Rp 10 triliun melalui PT SMI.
Sementara itu untuk dukungan UMKM dan korporasi yang sudah direalisasikan sebanyak 42,1 persen atau Rp 68,38 triliun dari anggaran Rp 162,40 triliun. Anggaran ini digunakan pemerintah dalam program Bantuan Pelaku Usaha Mikro kepada 12,71 juta usaha, IJP untuk 2,12 jta UMKM dan 30 korporasi. Penempatan dana bank dengan total penyaluran kredit Ro 428,52 triliun kepada 5,37 debitur.
Selanjutnya subsidi bunga KUR untuk 49,6 juta debitur dan non KUR kepada 5,79 juta debitur. PMN untuk HK sebesar RP 6,21 triliun dan BLT untuk PKL kepada 555 usaha.
Terakhir untuk insentif usaha sudah tersalurkan mencapai 94 persen yakni Rp 45,07 triliun dari anggaran Rp 62,38 triliun. Penggunaan anggaran ini digunakan untuk membayarkan berbagai insentif perpajakan yang diberikan pemerintah.