TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

LPS: Tingkat Bunga Penjaminan Turun bisa Dorong Momentum Pemulihan Ekonomi

Busthomi
30 September 2021 | 13:13
rubrik: Finance
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Bank 25 bps

foto: istimewa

Jakarta, TopBusiness – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Rapat Dewan Komisioner (RDK), Senin, 27 September 2021 menetapkan kebijakan untuk menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan LPS bagi Bank Umum dan BPR masing-masing sebesar 50 bps untuk Rupiah dan 25 bps untuk simpanan Valas di Bank Umum.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan arah suku bunga pasar yang menurun, kondisi makro ekonomi dan SSK yang terkendali, serta prospek likuiditas perbankan yang stabil dan cenderung tetap longgar.

Dengan demikian, Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku untuk Rupiah pada Bank Umum menjadi sebesar 3,50% dan untuk Valas pada Bank Umum sebesar 0,25%. Sementara, Tingkat Bunga Penjaminan untuk Rupiah pada BPR sebesar 6,00%. Tingkat Bunga Penjaminan tersebut berlaku mulai tanggal 30 September 2021 hingga 28 Januari 2022.

“Tingkat Bunga Penjaminan ditetapkan turun, dengan mempertimbangkan adanya penurunan suku bunga simpanan yang ditopang kondisi likuiditas perbankan yang stabil,” Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dikutip Kamis (30/9/2021).

“Faktor pertimbangan lain dari keputusan ini adalah dinamika risiko pasar keuangan global yang relatif terkendali dampaknya, serta masih perlunya upaya menjaga momentum pemulihan ekonomi dengan memberikan ruang penurunan biaya dana bagi perbankan” ujarnya.

Hal lain yang menjadi pertimbangan dalam penetapan kebijakan ini adalah tingkat pertumbuhan DPK yang masih cukup tinggi serta stabilitas sistem keuangan domestik yang relatif terkendali, di tengah ketidakpastian ekonomi global yang belum mereda.

“Kami berharap langkah kebijakan LPS, pemerintah bersama otoritas sektor keuangan lainnya dapat mendukung upaya pemulihan ekonomi khususnya melalui intermediasi perbankan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga mengumumkan Tim Peneliti Independen, atas nama Irman Faiz (lulusan S1 Universitas Indonesia) dan Adry Gracio (lulusan S2 London School of Economics) menjadi Urutan Pertama Kompetisi “LPS Call for Research” Tahun 2021 dari Kategori Khusus.

BACA JUGA:   Setelah Likuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Wijaya Kusuma

Penelitian mereka menunjukkan bahwa penurunan Tingkat Bunga Penjaminan LPS membantu untuk meningkatkan pertumbuhan kredit perbankan. Dari hasil estimasi penelitian mereka, penurunan Tingkat Bunga Penjaminan LPS sebesar 1% diasosiasikan dengan peningkatan pertumbuhan kredit sebesar 0,12% sampai dengan 0,14%.

Hal ini menunjukkan bahwa Tingkat Bunga Penjaminan LPS dapat membantu transmisi moneter dari kebijakan suku bunga acuan Bank Sentral yang berada pada level yang rendah.

LPS akan terus berupaya mendukung proses pemulihan ekonomi dan terciptanya stabilitas sistem keuangan melalui instrumen kebijakan di bidang penjaminan dan resolusi bank yang efektif. Di sisi lain LPS bersama otoritas sektor keuangan lainnya akan terus memperkuat sinergi kebijakan yang dapat memastikan ketahanan sektor keuangan tetap kuat dan stabil.

“Selanjutnya kami tetap mengimbau kepada pihak bank untuk menginformasikan kepada para nasabah penyimpan mengenai kebijakan tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku” kata Purbaya.

LPS juga mengingatkan kembali kepada nasabah penyimpan untuk memperhatikan imbal hasil yang diterima agar tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku tersebut, agar simpanan tersebut tetap dapat memenuhi kriteria penjaminan LPS.

FOTO: Istimewa

Tags: lpsmomentum pemulihan ekonomitingkat bunga penjaminan
Previous Post

PLN Siap Amankan Listrik STQ Nasional XXVI di Maluku Utara

Next Post

DNR Corporation akan Distribusikan Obat Covid NRICM101

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR