Bogor-Thebusinessnews.kualitas kredit perbankan syariah nasional dalam tiga tahun belakangan kian memburuk. Hal itu terlihat dari ratio Non Performence Financing ( NPF ) gross pada tahun 2011 2,52 persen,2012 2,22 persen, 2013 2,63 persen,2014 memburuk menjadi 4,33 persen dan Mei 2015 di angka 4,76 persen.
Menurut Direktur Perbankan Syariah OJK,Dhani Gunawan Idhat bahwa kondisi itu lebih disebabkan pelemahan ekonomi yang berlangsung dalam satu tahun belakangan ini.Dampaknya permintaan pembiayaan syariah menurun.” Sementara portofolio pembiayaan yang telah lunas tidak diperpanjang sehingga nilai pembaginya menurun” terang dia di Bogor, Sabtu, 21 Nopember 2015.
Disamping itu angka pembiayaan bermasalah juga meningkat,terutama pada segmen korporasi. Dhani menilai perbankan syariah belum terlalu siap untuk melakukan pembiayaan segmen itu.”Karena sumber daya manusianya belum memiliki kemampuan handal dalam menangani segmen korporasi.” Ujar dia.
Untuk itu ia menyarankan membenahi SDM penyaluran kredit segmen korporasi dengan bersinergi dengan induk usahanya. Disamping itu untuk menurunkan ratio pembiayaan bermasalah,ia berharap perlu penambahan portofolio pembiayaan terutama segmen selama ini digeluti.”Misalnya Perbankan syariah handal dalam pembiayaan segmen ritel maka sebaiknya segmen itu di perkuat.”Ujar dia.
Selain itu,dengan memamfaatkan peraturan OJK terkait restrukturisasi. aka dapat membantu perbankan syariah memperbaiki ratio kesehatan pembiayaannya. (Az)