Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melalui Peng-SPT-00136/BEI.WAS/10-2021, memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk sebab terjadi peningkatan harga kumulatif signifikan.
Kepala Divisi Pengawas Transaksi, Lidia M. Panjaitan, dalam keterbukaan informasi via website idx.co.id, di Jakarta, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk
melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI), pada perdagangan tanggal 14 Oktober 2021.
“Penghentian sementara perdagangan saham PANI tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. (PANI),” kata dia.
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
