Jakarta, TopBusiness – Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2021 tetap terkendali. Posisi ULN Indonesia pada akhir Agustus 2021 tercatat sebesar US$ 423,5 miliar atau setara Rp5.962,88 triliun. Jumlah tersebut berarti tumbuh 2,7% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 1,7% (yoy).
Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan pertumbuhan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral).
“ULN Pemerintah tumbuh lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah di bulan Agustus 2021 sebesar US$ 207,5 miliar atau tumbuh 3,7% (yoy), sedikit meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya 3,5% (yoy),” ungkap Kepala Grup Departemen Komunikasi BI, Muhamad Nur, dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).
Perkembangan ULN tersebut disebabkan oleh masuknya arus modal investor asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring berkembangnya sentimen positif kinerja pengelolaan SBN domestik.
Sementara itu, posisi ULN Pemerintah dalam bentuk pinjaman tercatat mengalami penurunan seiring pelunasan pinjaman yang jatuh tempo sebagai upaya untuk mengelola ULN.
Ditegaskannya, pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN Pemerintah secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, yang antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2%), sektor jasa pendidikan (16,4%), sektor konstruksi (15,4%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,5%).
“Posisi ULN Pemerintah aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah,” katanya.
“ULN Bank Sentral mengalami peningkatan meski tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang. Posisi ULN Bank Sentral pada bulan Agustus 2021 mengalami peningkatan sebesar US$ 6,3 miliar menjadi 9,2 miliar dolar AS,” katanya.
Lebih lanjut disebutkan, peningkatan ini berasal dari alokasi Special Drawing Rights (SDR) yang didistribusikan oleh IMF pada Agustus 2021 kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing.
Namun begitu, alokasi SDR dari IMF ini juga tidak menambah beban bunga utang karena biaya atas kewajiban SDR ditetapkan dengan tingkat yang sama dengan bunga penerimaan cadangan devisa.
Adapun untuk ULN swasta menurun dibandingkan bulan sebelumnya. ULN swasta pada Agustus 2021 mengalami kontraksi 1,2% (yoy), setelah pada periode sebelumnya tumbuh relatif stabil. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan sebesar 6,0% (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 5,0% (yoy).
“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada Agustus 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,2%, meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 36,6%,” klaim Muhammad Nur.
FOTO: Istimewa
