Jakarta, TopBusiness—Perusahaan perkebunan PT Tunas Baru Lampung, Tbk., menginformasikan telah membeli kembali (buyback) obligasi yang diterbitkan oleh anak usaha di Singapura. Nilai pembelian kembali tersebut di USD30 juta.
Dalam keterbukaan informasi hari ini untuk otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI), Wakil Direktur Utama Tunas Baru Lampung, Sudarno Tasmin, menjelaskan bahwa anak usaha tersebut adalah TBLA International Pte, Ltd., yang didirikan berdasarkan hukum Singapura. Adapun pemilikan Tunas Baru Lampung pada perusahaan tersebut, sebesar 100%.
“Buyback senilai USD30 juta itu, tertuju kepada pokok terutang obligasi yang diterbitkan tahun 2018 itu,” Sudarno menjelaskan.
Ia pun menjelaskan bahwa obligasi tersebut akan jatuh tempo pada tahun 2023.
Transaksi buyback yang telah selesai tersebut, ia menambahkan, dilakukan dengan memerhatikan prinsip kehati-hatian. “Kami mengharapkan bahwa buyback tersebut, dapat meningkatkan kelangsungan usaha di seluruh grup.”
Karena transaksi buyback itu tertuju kepada pihak ketiga yakni para pemegang obligasi, maka bukanlah transaksi afiliasi bagi Tunas Baru Lampung.
