Jakarta, TopBusiness – Berdasarkan Peng-UMA-00191/BEI.WAS/10-2021, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menetapkan PT Hasnur Internasional Shipping Tbk (HAIS) masuk kategori unusual market activity (UMA).
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham HAIS yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M. Panjaitan, dalam keterbukaan informasi via www.idx.co.id.
Informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 26 Oktober 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait rencana penyampaian laporan keuangan kuartal III 2021 ditelaah secara terbatas.
“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham HAIS tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” kata dia.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum
mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan
pengambilan keputusan investasi.
Foto: Rendy MR
