TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

IPO UKM Tunggu Peraturan ‘Penggerak Perdagangan’

Nurdian Akhmad
10 December 2015 | 12:05
rubrik: Business Info
Jakarta-Thebusinessnews. PT Bursa efek Indonesia (BEI) tengah mengodok peraturan tentang pengerak perdagangan atau market maker. Nantinya market maker ini memastikan keaktifan perdagangan saham dari perusahaan yang tergolong Usaha Kecil Menengah ( UKM).
Menurut Direktur Utama BEI,TitoSulistio menyampaikan bahwa selama ini telah dibuka kesempatan bagi perusahaan dengan aktiva tetap diatas Rp 5 miliar,namum investor pasar modal ingin kepastian saham tersebut aktif di perdagangakan.” Kalau yang sizenya kecil umumnya kurang liquid,nah agar memastikan liquidnya saham maka perlu market maker.”ujar dia di Jakarta,Kamis, 10 Desember 2015.
Ia menambahkan,jika telah ada market maker maka bisa dipastikan akan banyak perusahaan tergolong Usaha Kecil Menengah ) akan mencari dana melalui initial public offering. Dan investor akan tertarik menjadi bagian dari UKM tersebut.” Sebab perusahaan start up akan memiliki kesempatan untuk meningkat.” Ujar dia.
Untuk itu pihaknya tengah menggodok peraturan mengenai market maker tersebut. BEI akan menentukan minimal MKBD dari Anggota bursa yang menjadi market maker tersebut.” Kalau AB dengan MKBD kecil tidak bisa  jadi market maker” ujar dia.
Sedangkan batasan minimal masih di bicarakan dengan APEI( asosiasi Perusahaan EfeK Indonesia. Namum Tito memperkirakan 20 Anggota Bursa telah dapat menjadi Marketmaker.
Ia menjelaskan,market maker itu nantinya akan aktif melakukan pembelian maupun penjualan saham emiten UKM.” Tadinya kan hanya menunggu perintah nasabah untu bid atau sell sekarang mereka yang aktif.” Ujar dia. (Az)
BACA JUGA:   Pacu Dana Murah, BRI Agro Jalin Sinergi dengan Dapenbun
Previous Post

Profesi Penunjang Diminta Berikan Diskon Untuk UKM IPO

Next Post

Mandiri Sekuritas Belum Tertarik Jadi ‘Market Maker’ UKM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR