Jakarta, TopBusiness—PT Modernland Realty Tbk. (MDLN) mengumumkan bahwa pada hari ini, Jumat, 17 Desember 2021, Restrukturisasi Global Bonds; Guaranteed Senior Notes 2021 US$150 juta dan Guaranteed Senior Notes 2024 US$240 juta, telah efektif.
Itu dengan ditandatanganinya Perjanjian Wali Amanat (Indenture) antara perseroan beserta anak usaha dengan Bank of New York Mellon London Branch selaku Wali Amanat atau Trustee, Bank of New York Mellon Singapore Branch selaku Collateral Agent Offshore Notes Security Agent, dan Bank CIMB Niaga selaku Onshore Notes Security Agent.
Via penjelasan tertulis, William Honoris, Presiden Direktur PT Modernland Realty Tbk. menjelaskan, perseroan berhasil merampungkan semua dokumen legal dan administrasi yang dibutuhkan terkait perjanjian wali amanat (indenture) sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan yakni tanggal 31 Desember 2021.
Adapun sebelumnya perseroan terkena dampak dari Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan mengalami gagal bayar kupon pada bulan Agustus 2020 dan Oktober 2020.
Akibatnya, pada bulan September dan November 2020, perseroan bersama-sama dengan entitas anak di Singapura yaitu Modernland Overseas Pte.Ltd. (MLO) dan JGC Ventures Pte.Ltd. (JGCV) mengajukan moratorium ke Pengadilan Singapura sesuai dengan Undang-Undang Kepailitan Pasal 64 tentang Restrukturisasi dan Pembubaran.
Moratorium tersebut dimaksudkan untuk memberikan waktu bagi Perseroan untuk mengajukan Scheme of Arrangement.
Pada tanggal 25 Juni 2021, setelah menerima indikasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemegang Notes terhadap syarat dan ketentuan Restrukturisasi Notes-2021 dan Restrukturisasi Notes-2024, perseroan mengumumkan dimulainya Scheme of Arrangement kepada para kreditur skema melalui Situs Scheme of Arrangement, Sistem Kliring, dan SGXNet.
Pada tanggal 2 Juli 2021 diadakan rapat informasi, dan pada tanggal 9 Juli 2021, skema yang diajukan tersebut disetujui oleh mayoritas Kreditur. Hasil votingnya adalah 100% suara setuju untuk skema JGCV dan 99,52% suara setuju untuk skema MLO.
Adapun pada tanggal 30 Agustus 2021 Scheme of Arrangement disetujui oleh Pengadilan Singapura. Sejumlah restrukturisasi disetujui oleh kreditur dan pengadilan Singapura.