TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

IFG Life Pastikan Layanan Prima kepada Pemegang Polis

Albarsyah
23 December 2021 | 07:51
rubrik: Finance
Waktunya Direktur BEI Diisi yang Berkarir dari Bawah

Ilustrasi Human Capital/Istimewa

Jakarta, TopBusiness –  PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) berkomitmen menyelesaikan  proses pengalihan polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) sesuai dengan  persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis. 

Proses pengalihan dimulai dengan  langkah proaktif perusahaan yang akan menghubungi setiap nasabah eks Jiwasraya untuk  menyelesaikan proses pengalihan tersebut sekaligus memastikan pelayanan prima perusahaan  kepada pemegang polis secara berkesinambungan. 

 IFG Life menyerahkan secara simbolis Polis kepada sejumlah nasabah yang telah  berhasil dialihkan kepada nasabah korporasi dan retail serta simbolis pembayaran klaim untuk  nasabah Bancassurance dengan produk Mantap Plus Plan C. Seremoni penyerahan simbolis itu  dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wakil  Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, Direktur Utama IFG Robertus Billitea, Wakil Direktur Utama  IFG sekaligus Ketua Tim PMO Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko, jajaran Direksi PT Asuransi  Jiwasraya (Persero), serta jajaran Komisaris dan Direksi IFG Life di Jakarta, pada Rabu  (22/12/2021). 

“Penyerahan simbolis polis ini, merupakan bukti nyata kesungguhan Pemerintah dalam  penyelamatan polis nasabah Jiwasraya. Proses pengalihan polis dilakukan sesuai dengan  ketentuan perundang-undangan. Kami berharap para pemegang polis akhirnya bisa bernafas  lega dengan adanya kejelasan dari akhir proses restrukturisasi yang sudah dilakukan selama dua  (2) tahun ini,” ujar Menteri BUMN, Erick Thohir, kepada TopBusiness.id.

Erick Thohir menambahkan, kehadiran IFG sebagai Holding Asuransi dan Penjaminan  merupakan upaya Pemerintah dalam mengembangkan industri perasuransian agar bertumbuh  semakin sehat dan kuat. IFG Life tidak hanya sekedar menjadi penyelamat Jiwasraya tetapi ke  depannya, IFG Life diharapkan mampu bersaing di segmen asuransi jiwa dan memberikan  proteksi yang maksimal bagi masyarakat.  

Seperti diketahui, berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor S 387/NB.2/2021, IFG Life telah mulai menerima pengalihan polis dari Jiwasraya. Dalam  prosesnya, polis yang dialihkan telah dilakukan due diligence untuk memastikan bahwa polis  yang dialihkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta  memitigasi segala risiko yang berpotensi mempengaruhi kelayakan finansial, operasional, dan  going concern kegiatan usaha IFG Life.

BACA JUGA:   Group Relieance Bidik 50 Juta Nasabah Tahun 2020

Direktur Utama IFG, Robertus Billitea, mengatakan dalam rangka penguatan struktur modal IFG  Life, IFG telah menerima mandat berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp20 triliun  dan melakukan fundraising senilai Rp6,7 triliun.” Selanjutnya Robertus menyampaikan bahwa  IFG Life dibentuk untuk memperkuat ekosistem IFG holding dalam memberikan layanan di bidang  asuransi jiwa dan kesehatan. Belajar dari beberapa kondisi yang kurang baik di industri  sebelumnya, portofolio perusahaan akan dikelola secara profesional dan akuntabel sehingga  kesehatan finansial perusahaan senantiasa terjaga. IFG Life diharapkan dapat menjadi role  model perusahaan asuransi jiwa yang sehat dan berkelanjutan,” tegas Robertus. 

Robertus menambahkan dengan basis modal dan pelanggan yang besar, IFG selaku holding  BUMN asuransi dan penjaminan akan memastikan IFG Life dikelola dengan prinsip tata kelola  perusahaan yang baik dan penerapan manajemen risiko yang kuat. IFG juga  mengimplementasikan model four eyes principles untuk pengambilan keputusan di IFG Life baik  di sisi underwriting, investasi, maupun pembuatan produk, serta memperkuat peran aktuaris.  

Wakil Direktur Utama IFG sekaligus Ketua Tim PMO Restrukturisasi, Hexana Tri Sasongko, menegaskan proses restrukturisasi sudah mencapai tahap akhir. Hal ini ditandai dengan adanya  kejelasan status dan proses pembayaran klaim dari polis nasabah eks Jiwasraya. ” Proses  penyelesaian tersebut tentu saja membutuhkan waktu karena jumlah pemegang polis yang tidak  sedikit. Namun, tim percepatan restrukturisasi memastikan bahwa semua nasabah eks Jiwasraya  yang sudah dialihkan akan mendapatkan pelayanan optimal sesuai dengan ketentuan dalam  polis masing-masing,” ujar Hexana. 

Direktur Utama IFG Life, Harjanto Tanuwidjaja, mengatakan, saat ini perusahaan telah  memastikan kesiapan Kantor Representatif IFG Life untuk dapat melayani pemegang polis  secara maksimal. Informasi terkait pengalihan polis akan disampaikan secara individual melalui  SMS, email, dan surat. Namun nasabah pun dapat menghubungi 1500176 untuk mendapatkan  informasi lengkap terkait proses pengalihan ini. 

BACA JUGA:   BNI Syariah Resmikan KCP Lubuk Pakam

Setelah tahap pemberitahuan, IFG Life akan melakukan sosialisasi kepada pemegang polis.  Sosialisasi nantinya akan dilakukan dengan metode luring dan juga daring. Untuk lebih lanjut,  pemegang polis yang telah menerima pemberitahuan dapat mengakses https://asuransi.ifg life.id/ dan melakukan pengkinian data secara mandiri untuk kemudian mendaftarkan diri untuk  mengikuti agenda sosialisasi pengalihan polis. Sosialisasi melalui metode luring dapat dilayani di  21 kantor representatif IFG Life yang tersebar di seluruh Indonesia.  

“IFG Life telah memiliki 21 kantor representatif dan Customer Center sebagai kantor yang akan  berfokus pada pelayanan kepada pemegang polis. Kami juga akan secara aktif menghubungi  dan memberikan informasi kepada nasabah terkait proses pengalihan polis ini melalui platform  SMS dan email. Pembayaran klaim pun telah kami jadwalkan sesuai dengan ketentuan yang ada  pada polis, sehingga kami harapkan Bapak dan Ibu pemegang polis dapat membaca kembali  ketentuan dalam polis untuk mengajukan klaim” tutup Harjanto.

Previous Post

IHSG Diproyeksikan Terdongkrak

Next Post

Pertamina Borong 7 Penghargaan BPH Migas 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR