Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan atau unsuspensi saham PT Protech Mitra Perkasa Tbk. (OASA).
Lidia M. Panjaitan, selaku kepala divisi pengawasan transaksi, dalam website idx.co.id, di Jakarta, mengungkapkan dengan mengacu pada Peng-UPT-00154/BEI.WAS/12-2021 dan menunjuk Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00152/BEI.WAS/12-2021 tanggal 21 Desember 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Protech Mitra Perkasa Tbk.(OASA).
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Protech Mitra Perkasa Tbk. (OASA) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali,” demikian tertulis.
Unsuspensi berlaku mulai perdagangan sesi I tanggal 23 Desember 2021.
