Jakarta, TopBusiness—Direktur Komersial PT Latinusa, Yulia Heryati, mengatakan bahwa saat ini masih sangat sedikit perusahaan tinplate yang memiliki sertifikat halal.
“Sehingga harus menjadi kewajiban oleh industri makanan dan minuman menggunakan kemasan dengan bahan baku yang terjamin kehalalannya,” tandasnya dalam keterangan tertulis kemarin malam.
Kemasan kaleng berbahan baku baja lapis timah elektrolisa atau tinplate merupakan salah satu kemasan yang dipakai mayoritas oleh industri makanan dan minuman dalam negeri. Latinusa sebagai satu-satunya produsen bahan baku kemasan kaleng tinplate di Indonesia, berkomitmen untuk turut menyukseskan program halal yang digaungkan oleh pemerintah.
Ia mengatakan bahwa pada tahun 2015, Latinusa telah berhasil mendapatkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI untuk tinplate yang diproduksi. Hal ini menjadikan Latinusa sebagai satu satunya industri baja nasional yang memiliki sertifikat halal.
Pada tahun 2021, sesuai dengan perubahan pengelolaan sertifikasi jaminan produk halal yang sebelumnya berada di MUI menjadi ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Latinusa telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku tersebut.
“Kebutuhan akan tinplate yang halal ini sebagai perwujudan keinginan pelanggan Latinusa khususnya di sektor makanan dan minuman,” ungkap Yulia.
Sementara, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) Doddy Rahadi, mengatakan bahwa
perlu menjadi perhatian pemerintah dan peran serta masyarakat untuk ikut secara aktif menjamin dan mengawasi penerapan jaminan produk halal pada industri.
“Kehadiran UPT pelayanan standardisasi dan jasa industri di bidang jaminan produk halal merupakan salah satu komitmen Kemenperin dalam mewujudkan amanah perundang-undangan untuk memperkuat ekonomi nasional melalui pemberdayaan yang berfokus pada fasilitasi pembinaan serta pengawasan industri halal,” papar Doddy.
Fasilitas sertifikasi halal, lanjutnya, menjadi sangat penting bagi pelaku industri kita dalam meningkatkan daya saingnya, khususnya dalam pengembangan produk halal dalam ekosistem halal nasional. Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK) selaku unit kerja di bawah BSKJI, memiliki peran strategis dalam menumbuhan ekosistem halal nasional.
“Sebab, kemasan merupakah salah satu faktor yang perlu diperhatikan bagi industri halal,” ujar Doddy.
“Kemasan dalam sebuah produk memiliki peranan yang penting, karena bukan hanya berfungsi untuk membungkus, tetapi kemasan juga harus melindungi isi produk tersebut agar tetap terjaga kualitas dan mutunya.”
