TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kabel Optik Lokal Diproduksi 240.000 Km per Tahun

Achmad Adhito
27 January 2022 | 11:59
rubrik: Ekonomi
5.000 Km Kabel Optik Baru Biznet, Digelar 2018

Ilustrasi/Istimewa

Jakarta, TopBusiness—Saat ini, industri dalam negeri yang bergerak di sektor kabel telekomunikasi berjumlah 13 perusahaan dengan kapasitas produksi fiber optic cable telah mencapai 240.000 km per tahun.

Menteri Perindustrian RI Agus G. Kartasasmita menjelaskan, pihaknya bertekad untuk menciptakan kemandirian industri dalam negeri, termasuk di sektor industri kabel.

“Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo,bahwa pengembangan sektor industri hilir dipercepat melalui akselerasi program hilirisasi industri sekaligus mengurangi ekspor bahan mentah atau raw material,” kata menteri tersebut dalam keterangan tertulis pagi tadi.

Perkembangan industri kabel di Indonesia saat ini telah menunjukkan daya saingnya, dengan mampu memproduksi kabel telekomunikasi, kabel listrik, dan kabel khusus seperti kabel sinyal dan wiring harness. Terdapat 54 pabrik kabel di dalam negeri yang bergerak di sektor kabel listrik dengan kapasitas produksi untuk kabel dan konduktor tembaga sebesar 450.000 ton per tahun, serta untuk produksi kabel dan konduktor alumunium mencapai 250.000 ton per tahun.

“Hal yang patut diapresiasi adalah bahwa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari beberapa produk kabel dan turunannya ini sangat tinggi. Sebagai contoh, produk bare cable conductor dan low voltage cable telah mencapai nilai TKDN sebesar 95%, artinya telah melampaui angka TKDN minimum. Sehingga menyandang predikat wajib beli,” kata menteri itu saat peresmian pabrik pertama PT LSAG Cable Indonesia di Karawang (26/1/2022).

Sementara itu, menurut menperin, nilai TKDN untuk kabel jenis telekomunikasi dan kabel khusus masih perlu ditingkatkan.

“Oleh karenanya, fokus pengembangan akan diarahkan pada pengembangan industri bahan baku utamanya, yaitu inti kabel (optical core).

BACA JUGA:   Limbah Sawit Terus Digarap Jadi Bahan Bioethanol
Tags: agus kartasasmitaindustri kabeltkdn kabel
Previous Post

BNI Kian Perkuat Pendapatan Nonbunga

Next Post

Kerja Sama Bayar Digital RI-Malaysia Diuji Coba

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR