TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Bea Keluar Mineral Dinilai Sistemik Seperti Century

Nurdian Akhmad
6 February 2014 | 10:16
rubrik: Capital Market
Ilustrasi: Istimewa
Ilustrasi: Istimewa

 

Jakarta, businessnews.id — Penerapkan bea keluar terhadap bahan mineral tambang yang diamanatkan melalui PMK Nomor 6 Tahun 2014, akan menimbulkan potensi kerugian sebesar Rp 45 triliun.

Angka potensi kerugian itu disampaikan oleh Ketua Asosiasi Tembaga Emas Indonesia Natsir Mansyur, di Jakarta kemarin. “Kami sudah menghitung dampak diterapkannya aturan bea keluar yang menimbulkan potensi kerugian sebesar Rp 45 triliun, “ ujarnya.

Angka potensi kerugian itu diakibatkan dari berhentinya produksi tambang mineral sehingga terjadi default atau gagal ingkar janji kontrak. Selanjutnya, pengusaha tambang mineral akan susah membayar kreditnya di perbankan. Leasing alat berat tambang juga akan macet.

“Jadi ini dampaknya sistemik. Yang sistemik bukan hanya kasus Bank Century  tapi  juga terjadi akibat aturan bea keluar mineral ini,“ ujar  Natsir  yang juga menjabat wakil ketua umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Ia mengatakan, “Kerugian itu  akan mendera pengusaha tambang, perbankan, perusahaan leasing kendaraaan tambang, dan usaha pendukung lainnya.”

Jika Pemerintah tetap pada pendiriannya tentang bea keluar itu, potensi kerugian akan terus bertambah dari jumlah di atas. Sebenarnya, Kadin telah mengajukan permintaan berdialog ke proposal penerapan bea keluar  yang ideal kepada menteri keuangan RI. Namun, sampai saat ini belum ada tanggapan serius.

“Menteri keuangan terlihat  kurang mau mengerti kesulitan ini,” kata dia. (ABDUL AZIZ)

BACA JUGA:   Penggugat: Keterangan Pemerintah Tidak Konsisten Soal Hilirisasi Mineral
Tags: hilirisasi mineral
Previous Post

OJK akan Luncurkan Layanan Konsumen Terintegrasi

Next Post

Laba Bersih per Saham XL Axiata Menurun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR