Jakarta, TopBusiness – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengaku telah menerima mandat untuk pemeringkatan surat utang hingga 31 Januari 2022 lalu mencapai Rp49,096 triliun. Angka tersebut memang tidak semua sudah listing di Bursa Efek Indonesia, namun masih banyak yang belum listing di Bursa.
Penerbitan surat utang itu terdiri dari perusahaan BUMN dan anak usahanya serta perusahaan non BUMN. Dengan masing-masing rencana penerbitan BUMN dan non BUMN mencapai Rp22,29 triliun dan Rp26,80 triliun.
Hal ini seperti disampaikan oleh analis Pefindo dari Divisi Pemeringkatan Jasa Keuangan, Danan Dito dalam acara konferensi pers secara virtual, di Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Menurut Danan, dari total mandat pemeringkatan yang mencapai Rp49,09 triliun itu terdiri dari berbagai macam surat utang. Dengan nilai paling tinggi adalah rendana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dan paling kecil adalah Medium Term Notes (MTN).
“Untuk mandat pemeringkatan PUB rencana emisinya mencapai Rp17,14 triliun dan MTN sebanya R1,82 triliun,” ujar Danan.
Adapun nilai surat utang lainnya adalah, rencana emisi obligasi sebanyak Rp12,37 triliun, sukuk (obligasi syariah) di angka Rp8,44 triliun, lalu PUB baru di posisi Rp6,99 triliun, dan sekuritisasi sejumlah Rp2,3 triliun.
Sementara itu, Danan Dito kembali menegaskan, untuk sektor usahanya sendiri jumlah terbanyak rencana emisi itu dikantongi oleh perusahaan di industri pembiayaan dengan jumlah perusahaan 3 dan nilainy Rp8,35 triliun.
Lalu masing-masing sektornya adalah industri bubur kertas dan tissue (2 perusahaan dengan nilai Rp8,24 triliun), konstruksi (3 perusahaan; Rp6,82 triliun), multifinance (4; Rp6,5 triliun), pertambangan (1; Rp6 triliun), pembangkit tenaga listrik (3; Rp3,4 triliun).
Kemudian sektor property (5; Rp3,09 triliun), jalan tol (2; Rp2,5 triliun), kimia (2; 1,62 triliun), perbankan (1; Rp700 miliar), telekomunikasi (1; Rp600 miliar), perusahaan induk (1; Rp500 miliar), sewa transportasi (1; Rp300 miliar), pupuk (1; Rp205 miliar), perikanan (1; Rp150 miliar), dan otomotif (1; Rp100 miliar).
Untuk tahun lalu, tegas Danan, penerbitan surat utang sendiri mencapai Rp113,06 triliun. Yang terdiri dari perusahaan BUMN sebanyak Rp30,50 triliun dan perusahaan swasta mencapai Rp82,56 triliun. Dari angka tersebut, yang pemeringkatannya dilakukan oleh Pefindo sebanyak Rp84,41 triliun.
“Dari angka Rp84,41 triliun di tahun kemarin yang merupakan mandat Pefindo justru meningkat dibanding tahun sebelumnya atau di tahun 2020 yang di angka Rp81,16 triliun,” pungkas Danan Dito.
FOTO: Istimewa
