Jakarta, TopBusiness—PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara sepanjang tahun 2021 telah menggelar sejumlah program penting. Satu di antara itu adalah sistem electronic procurement atau disebut sistem pengadaan barang secara elektronik.
“Sejumlah manfaat telah kami rasakan dari tender elektronik,” kata Direktur Utama PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Kabir Bedi, hari ini dalam presentasi untuk Dewan Juri Top BUMD Awards 2022.
Ia mencontohkan salah satu keuntungan nyata tersebut. Yakni, dalam pengadaan bahan kimia utama tertentu. Semula, harga pembelian di Rp4.000 per kg. Dengan tender elektronik, harga tersebut lebih efisien yakni menjadi Rp3.200 per kg.
“Dalam hal itu, ada efisiensi cukup signifikan pada harga per kg. Yakni sebesar 20%,” papar Kabir Bedi.
Adapun total efisiensi dari pengadaan bahan kimia tersebut di Rp6 miliar sampai Rp7 miliar.
Manfaat lain dari tender elektronik tersebut adalah lebih tingginya level transparansi. Dari tender tersebut, intervensi pun bisa bisa diminimalkan.
Untuk transparansi tersebut, Kabir Bedi juga bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dalam hal tersebut, saat membuka dokumen elektronik tender, aparat kejaksaan tersebut juga hadir.
Lebih lanjut, Kabir Bedi menjelaskan bahwa WBS (whistle blowing system) sudah diterapkan pihaknya dalam beberapa bulan terakhir.
ISO tentang sistem manajemen anti-penyuapan juga sedang disusun oleh PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara. “Kalau sistemnya sudah rapi, tentunya kita lebih bisa meminimalkan potensi praktik kecurangan, bukan?” papar Bedi.
Untuk semua penataan tersebut, Kadir Bedi mengatakan, ada dukungan kuat dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. “Diharapkan bahwa intervensi tidak lagi ada,” Kadir Bedi menegaskan.
Sementara, pada kesempatan presentasi yang sama, Kalitbang PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Erwin Putra, menjelaskan bahwa perusahaan daerah tersebut mendapatkan laba bersih Rp65,99 miliar untuk tahun 2021. Sedangkan pendapatan di tahun tersebut, di Rp767,22 miliar.
Jumlah sambungan, kini sebanyak 530.563. NRW (non-revenue water) di 29,67%. “Sementara, rata-rata jam layanan kami, di 23,48 jam,” Erwin berkata.
Dari BPKP, PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara mendapatkan nilai kinerja 3,50 atau berkategori ‘sehat’.
