TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Paparan Jenis Payment Bank, dari Petinggi OCBC NISP

Achmad Adhito
17 March 2022 | 09:02
rubrik: Business Info
Kinerja Greenhouse Melejit Kurang Setahun

Ilustrasi/Istimewa

Jakarta, TopBusiness—Perubahan perilaku masyarakat  di Indonesia, berdampak pada pola hidup, salah satunya adalah ketergantungan terhadap layanan digital yang makin marak.  Konsumen dimanjakan dengan berbagai macam layanan yang semua dapat dilakukan secara  instant,  kapan dan di mana saja, tanpa terkecuali di Industri perbankan.

“Untuk itu masyarakat perlu mengetahui lebih dalam layanan yang ditawarkan, salah satunya adalah mengerti perbedaan layanan pembayaran yang dapat di manfaatkan secara maksimal untuk membantu mengelola keuangan sehari-hari,” kata Head of Digital Business Bank OCBC NISP, Rudy Hamdani, secara tertulis pagi ini.

Rudy kemudian menyebut jenis  pembayaran yang dapat digunakan dan disesuaikan dengan kebutuhan.  Pembayaran ini semuanya dapat dilakukan baik secara digital ataupun mengunjungi kantor cabang terdekat.

 BI FASTOnlineSKNBI  (Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia)RTGS (Real Time Gross Settlement)
Durasi TransferReal timeReal time 1 jam sejak rekening di-debet1 jam sejak rekening di-debet
BiayaRp. 2.500,- Rp. 6.500,- Rp. 2.000,-Rp. 25.000,- (ONe Mobile)
 Jam Operasional24 jam x 7 hari24 jam x 7 hariHari Kerja 08:00-15:15 WIBHari Kerja 08:00-15:15 WIB
Nominal Transaksi> 250jt> IDR 100jt IDR 10rb – 250jt> IDR 1M

*Biaya transfer SKNBI dan RTGS  berbeda tiap Bank. Ilustrasi adalah biaya SKNBI dan RTGS untuk Bank OCBC NISP, proses transfer dilakukan melalui aplikasi ONe mobile.

Baik BI Fast, Online transfer, SKNBI dan RTGS adalah untuk pembayaran untuk dalam negeri. Untuk melakukan pembayaran aplikasi mobile banking, nasabah perlu memastikan untuk memilih menu BI Fast. Perlu di ingat bahwa biaya Rp.2.500,- ini hanya dapat dilakukan oleh sesama peserta bank yang tergabung dari sistem pembayaran, dan salah satunya adalah Bank OCBC NISP.

BACA JUGA:   Jokowi Minta Tol Balsam Tersambung Ibu Kota Baru pada 2020

Rudy pun mengatakan, biaya transaksi ini akan dikenakan langsung ketika melakukan pembayaran baik secara online ataupun kantor cabang.

“BI Fast merupakan salah satu alat pembayaran yang dapat membantu nasabah untuk dapat melakukan transaksi secara cepat, dan mudah. Dengan melihat adanya peningkatan pengunaan mobile banking, Bank OCBC NISP mendukung lebih lanjut pemanfaatan dan penetrasi BI Fast ini dengan meniadakan biaya transfer selama bulan Maret sampai dengan Mei 2022 untuk nasabah individu,” jelas Rudy.

Manfaat lain mengunakan BI Fast adalah kecepatan, kepastian dan kemudahan dalam melakukan transfer dengan memanfaatkan data proxy (alamat email atau nomor ponsel yang sudah didaftarkan di bank sebagai identitas nomor rekening).

Jadi, terus perhatikan dan ketahui fitur pembayaran ketika melakukan transaksi pembayaran. Serta, terpenting jangan lupa untuk tetap berhati-hati dalam melakukan transaksi online dan tidak pernah membagi data-data personal-pribadi kepada siapa pun.

Ia menyarankan untuk memanfaatkan fitur pembayaran yang tersedia di bank pilihan, dan sesuaikan dengan kebutuhan transaksi setiap hari.

Tags: bank ocbc nispjenis pembayaran bankrudy hamdani
Previous Post

Mantap, 96,7 Persen Nasabah Bank BRI Gunakan Layanan Digital

Next Post

SMF Siap Lunasi Obligasi Rp1,9 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR