TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

BKPM-Dana Indonesia Bersinergi Kembangkan UMKM Digital

Nurdian Akhmad
19 April 2022 | 11:49
rubrik: Business Info
Covid-19 Merajalela, Izin Usaha Kesehatan Membeludak

Jakarta, TopBusiness –  Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersinergi dengan PT Espay Debit Indonesia Koe (Dana Indonesia) untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berbasis digital di Indonesia.

Kolaborasi kedua pihak tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno dengan CEO & Co-Founder Dana Indonesia Vince Iswara.

Riyatno menjelaskan pihaknya bertugas untuk memfasilitasi pelaku UMKM agar naik kelas menjadi pelaku usaha dengan legalitas dan tata kelola/manajemen yang lebih baik. Apalagi sebagian besar UMKM masih belum mendapat legalitas berusaha.

“Oleh karena itu, target pemerintah untuk memberikan legalitas berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada sebanyak mungkin pelaku usaha UMKM di seluruh Indonesia,” kata dia dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (19/4/ 2022).

Ia menjelaskan, kerja sama ini dapat mempermudah UMKM khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan kegiatan usaha risiko rendah untuk memperoleh NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB tersebut yang tidak hanya berfungsi sebagai identitas dan legalitas.

“Namun juga sebagai perizinan tunggal mencakup fasilitasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH) setelah mendapat pembinaan dari instansi terkait, sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.

Hingga 31 Maret 2022, perizinan berusaha yang diterbitkan untuk UMKM mencapai hampir 98 persen dari total NIB. Dari total 1.043.323 NIB yang diterbitkan, sebanyak 966.489 NIB dikeluarkan untuk usaha mikro dan 54.925 NIB untuk usaha kecil.

Pengembangan usaha

Adanya NIB yang telah dimiliki UMKM dapat bermanfaat bagi pengembangan usaha karena memungkinkan mereka untuk dapat mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha hingga akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank.

BACA JUGA:   Vending Machine Pertamina-KAI Sediakan Produk UMKM, Ada di Stasiun Mana?

Sementara itu, Vince menambahkan, kerja sama dengan Kementerian Investasi/BKPM merupakan wujud nyata peran Dana dalam menghadirkan solusi untuk pemenuhan kebutuhan harian masyarakat di era digital, tidak terkecuali UMKM.

“Kami memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM, khususnya kepada lebih dari 500 ribu UMKM binaan. Kami harap nantinya UMKM dapat menikmati berbagai pengajuan, berbagai kemudahan, yang dapat menjadikan UMKM lebih maju,” ungkapnya.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman, yaitu sosialisasi informasi perizinan berusaha bagi UMKM, fasilitasi perizinan berusaha bagi UMKM, pembinaan dan pengembangan keahlian serta kemampuan bagi UMKM berbasis digital dalam rangka peningkatan kompetensi daya saing, dan kerja sama lain yang disepakati kedua belah pihak secara tertulis.

Tags: BKPMDana Indonesiaumkm
Previous Post

BSN Gandeng Gosstandart

Next Post

Ini Rincian Minyak Goreng yang Disebar ID Food

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR