Jakarta, TopBusiness – Sebagai langkah keberlanjutan dalam mendukung inklusi keuangan di Indonesia, LinkAja dan LinkAja Syariah bersama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memfasilitasi dan memudahkan UMKM terutama di kota tier 2 dan 3 untuk mendapatkan sertifikasi halal melalui program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis).
Wibawa Prasetyawan, Plt Direktur Utama LinkAja menjelaskan “Kami terus berupaya menjangkau para UMKM – UMKM agar dapat tetap bangkit di masa COVID-19 yang sulit sekarang ini. Hal ini juga sejalan dengan komitmen LinkAja dalam mendukung pemerintah dalam melaksanakan amanat UU Jaminan produk halal. Harapan kami ke depannya agar teman-teman UMKM untuk dapat “naik kelas” dan merasakan langsung berbagai pendampingan digital sehingga usaha mereka dapat semakin berkembang” tegas Wibawa Prasetyawan.
Adapun kegiatan bimbingan teknis sertifikasi halal ini dilakukan secara daring mengingat situasi pandemi yang masih berlangsung, sedangkan proses sertifikasi halal dilakukan melalui Aplikasi SIHALAL yang dikembangkan oleh BPJPH.
Rangkaian program SEHATI yang dilaksanakan meliputi bimbingan teknis kepada calon penerima program, seleksi calon penerima program, menerima pendaftaran dan penerbitan sertifikasi halal, pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk dan penyerahan penetapan kehalalan produk. Ke depannya, LinkAja bersama
LinkAja Syariah akan terus menjangkau lebih banyak UMKM di Indonesia sehingga mereka bisa mendapatkan dengan mudah sertifikasi halal seperti ini juga.
Ir. Muti Arintawati M.Si, Direktur Utama LPPOM MUI mengatakan “Kolaborasi semacam ini merupakan langkah yang bagus untuk membantu UMKM memperoleh sertifikat halal. Dengan demikian, mereka bisa mempromosikan produk mereka sebagai produk halal yang dibuktikan dengan sertifikat halal, tidak klaim secara sepihak. Kami menghargai upaya dari LinkAja untuk memajukan para UMKM sehingga mereka dapat terus bersaing secara sehat dalam memasarkan produknya”.
Dr. H. Mastuki, M.Ag, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH mengatakan. “Kami senang akan kerja sama dalam membantu rekan-rekan UMKM dalam kelancaran bisnis mereka. Dengan langkah sertifikasi halal semacam ini membuat mereka bisa selangkah lebih maju dalam mengembangkan bisnis yang telah mereka buat selama ini. Kami nyakin dengan keberlanjutan program seperti ini, diharapkan juga dapat menjadi roda penggerak yang baik demi meningkatkan kualitas perekonomian di Indonesia”.
Hingga saat ini, LinkAja telah memberikan kemudahan bagi lebih dari 82 juta pengguna terdaftar melalui ekosistem digital paling lengkap. Saat ini, LinkAja memliki lebih dari satu setengah juta merchant lokal, lebih dari 400 ribu merchant nasional, lebih dari 790 pasar tradisional, dan lebih dari 13 ribu online marketplace.
LinkAja juga telah dapat digunakan untuk melakukan transfer ke semua rekening bank, melakukan pembayaran berbagai kebutuhan sehari hari seperti pulsa, listrik, dan tagihan lainnya, iuran BPJS, hingga pembelian berbagai layanan keuangan seperti produk reksadana dan asuransi mikro. Selain itu, LinkAja juga dapat digunakan di lebih dari satu juta titik transaksi untuk pengisian dan penarikan saldo, yang meliputi ATM, transfer perbankan, jaringan ritel, hingga layanan keuangan digital.
