TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Pengusaha Karet Minta Pasar Dalam Negeri Serap Produksinya

Nurdian Akhmad
4 February 2016 | 14:51
rubrik: Capital Market

Jakarta-Thebusinessnews.Guna meningkatkan harga karet alam di pasaran dunia,tiga Negara penghasil karet bersepakat batasi ekport.

Seperti diketahui harga tertinggi  1,09 solar AS per kg,  pada medio tahun 2011 namun saat ini berada pada lebel 4,7  solar AS per kg. Tiga negara penghasil karet alam yang terbagung dalam International Tripartite Rubber Council (ITRC) anggotanya Negara Indonesia, Malaysia dan Thailand telah membetuk kesepakatan ke 3 negara  penghasil karet alam ini akan memberlalukan kembali pembatasan scheme export karet alamnya dengan nota Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) dengan tonase dari 3 negara penghasil karet alam ini sebesar 615.000 ton selama periode 6 bulan, dengan mulai pemberlakuan 1 Maret sampai 31 Agustus 2016.

Ketua Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (GAPKINDO), Moenardji Soedargo mengatakan kesepakStan ini merupakan suatu langkah perbaikan harga komodi karet alam.”Dengan  pembatasan nilai expor karet alam ini  sangat memberikan perbaikan harga, walaupun kita melakukan pengurangan export ini selama 6 bulan saja,porsi Indonesia mengurangi nilai exportnya menjadi 238.000 ton saja, sementara selama ini export Indonesia sebesar 2,6 juta ton per Tahun,” tegas dia di Jakarta,Kamis(4/2/2016)

Moenardji melanjutkan,  Asosiasi berharap agar pemakaian karet alam di dalam negeri dapat lebih meningkat dari sekarang, saat ini daya serap dalam negeri 580.000 ton per tahun, sementara produksi karet alam Indonesia secara nasional 3,27 juta ton per tahun, sementara exportnya 2,6 juta ton.

Jika program pemanfaatan karet alam sebagai campuran bahan semen dalam pengunaan pembangunan jalan raya dan juga pemanfaatan sebagai karet kering dan juga pemanfaatan sebagai dok tender yang digunakan di pelabuhan laut sebagai bantalan penahan sandaran kapal selama ini produk tersebut mengunakan produk impor. Jika ke 2 program  tersebut berjalan pada kementerian PUPR dan Perhubungan maka, daya serap dalam negeri terhadap karet alam Indonesia akan meningkat secara signifikan.(al)

BACA JUGA:   BEI Suspensi PURI pada 23 Oktober
Previous Post

Niat Berbelanja Masyarakat Indonesia Turun Ke 45 Persen

Next Post

Ipot Incar 30 Persen Tambahan Investor Baru Tahun Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR