Jakarta, TopBusiness—Peningkatan rasio kewirausahaan bertujuan untuk memperkuat struktur ekonomi nasional.
“Tingkat kewirausahaan Indonesia saat ini masih berkisar 3,47% dari total penduduk Indonesia. Kita butuh lebih banyak IKM (industri kecil dan menengah) yang bisa naik kelas,” tutur Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Kartasasmita, hari ini di Jakarta secara tertulis.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) berupaya terus mencetak calon wirausaha baru dan mengembangkan kemampuan mereka menjadi wirausaha mapan, sebagai salah satu langkah memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Kebijakan ini sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 yaitu “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
RKP tersebut kemudian diturunkan menjadi tujuh Prioritas Nasional. “Kemenperin dalam hal ini Ditjen IKMA berperan dalam Prioritas Nasional (PN) pertama, yaitu memperkuat ketahanan ekonomi melalui pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan,” kata menperin.
Menperin menambahkan, selaras dengan RKP 2023 tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga telah menerbitkan Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional untuk mendorong penumbuhan wirausaha hingga pada tahun 2024 tercapai jumlah ideal 3,95% dari total penduduk Indonesia.
