Jakarta-Thebusinessnews.Langkah untuk meningkatkan nilai saham Rp 50 per lembar saham melalui aksi korporasi. Untuk itu emiten emiten yang sahamya di juluki peny stock Itu disarankan untuk segera melakukannya.
” Paling mereka harus melakukan aksi korporasi agar nilai sahamnya meningkat.” Jawab Direktur PT Bursa Efek Indonesia(BEI) Hamdi Hassyarbaini di Jakarta, Selasa(9/2/2016)ketika diminta tanggapan terkait rencana OJK akan memperhatikan Peny Stock.
Ia menambahkan, hal itu hanya himbauan dan belum dilakukan oleh BEI. Sebab saat ini pihaknya masih melepas ke mekanisme pasar terkait pergerakan nilai saham. Bahkan nilai saham di BEI sudah dibatasi terendah Rp 50 per lembar saham.
” Walaupun kita tahu harga sahamnya tidak segitu.” Ujar dia.
Jika mengacu pada pasar modal negara lain, justru tidak ada batasannya. ” Ya kalau dibawah Rp 50 dilepas saja.” Ujar
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Nurhaida menyatakan akan memberi perhatian kepada saham saham tersebut. Namum perlakuan apa yang bakal diambilmasih akan dibicarakan dengan BEI. (Az)