TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Pemerintah Libatkan Apeksi dalam Pengawasan Minyak Goreng Curah

Nurdian Akhmad
3 August 2022 | 14:46
rubrik: Ekonomi
Ini Rincian Minyak Goreng yang Disebar ID Food

Pedagang bahan pokok di pasar tradisional/Foto: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) untuk turut melakukan pengawasan terhadap kebijakan minyak goreng curah.

Ia pun mendorong pemerintah kota (Pemkot) agar mengawal implementasi kebijakan Kementerian Perdagangan, khususnya dalam menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok seperti minyak goreng curah.

“Meskipun kondisi di lapangan harga minyak goreng curah sebagian besar daerah sudah di bawah HET, masih tetap diperlukan peran pemerintah daerah dalam pengawasan,” kata Zulhas dalam pernyataan resminya, Rabu (3/8/2022).

Zulkifli mengatakan, diperlukan sinergi yang kuat antara Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Kota agar kebijakan di sektor perdagangan dapat diimplementasikan secara menyeluruh.

Sementara itu, Ketua Apeksi, Bima Arya mengungkapkan, saat ini harga acuan barang kebutuhan pokok di tingkat petani dan tingkat konsumen cenderung tidak lagi mengikuti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07 Tahun 2020 Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen. Untuk itu, diperlukan kebijakan baru penyesuaian dari pemerintah pusat.

Selain itu, Bima mengusulkan keterlibatan balai penelitian dan akademisi untuk memproduksi pakan ternak yang murah tetapi berkualitas bagi para peternak. Tujuannya, agar peternak tidak bergantung pada pakan ternak impor sehingga stabilitas harga daging ayam dapat terjaga.

Bima juga mendorong adanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di daerah tingkat II. Hal ini untuk mempercepat penyelesaian kasus pelanggaran di sektor perdagangan.

BACA JUGA:   Menko Perekonomian Optimistis Ekonomi RI 2021 Melaju 4 Persen
Tags: menteri perdaganganMinyak Gorengminyak goreng curahZulkifli Hasan
Previous Post

Pertamina Lubricants Dukung Pencapaian Target Hulu Migas Nasional

Next Post

HK Realtindo Sediakan Space untuk Pelaku UMKM Di Food Avenue HK Tower

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR