Jakarta, TopBusiness—Salah satu perwujudan transformasi dalam membangun bank sentral digital masa depan adalah dengan penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC).
Gubernur Bank Indonesia, Pery Warjiyo, menyampaikan tiga aspek utama terkait penerbitan CBDC.
“Pertama, pentingnya penerbitan CBDC sebagai salah satu mandat bank sentral dalam proses penciptaan uang digital mencerminkan pilar kedaulatan suatu negara dan sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah,” kata Perry hari ini.
Kedua, distribusi CBDC dapat dilakukan melalui sistem wholesale dan/atau ritel dengan mengadopsi Distributed Ledger Technology (DLT).
Ketiga, terdapat tiga prasyarat penerbitan CBDC. Prasyarat ini terdiri dari pengembangan conceptual design, membangun infrastruktur yang mengintegrasikan sistem pembayaran dengan pasar uang secara Integrated, Interconnected, Interoperability (3I), serta bersinergi bersama bank sentral lainnya mengembangkan platform digital CBDC terbaik yang mendukung ekspansi transaksi antar negara.
“Ke depan, Bank Indonesia terus mendorong inisiasi pengintegrasian sistem pembayaran antar negara utamanya regional ASEAN+5, di mana saat ini sudah terjalin kerjasama dengan Thailand dan Malaysia melalui dukungan penerapan QR Cross Border dan Local Currency Settlement (LCS),” kata Perry, dalam keterangan tertulis untuk wartawan.
Perry Warjiyo mengatakan semua itu dalam pembukaan acara Konferensi Internasional Bulletin of Monetary Economics and Banking (BMEB) ke-16 dan Call for Papers pada 25-26 Agustus 2022 di Semarang, Jawa Tengah.
