Jakarta, TopBusiness—PT Bank Oke Indonesia, Tbk., (OK Bank) mendapatkan fasilitas pinjaman antarbank, dari PT Bank Permata, Tbk. (PermataBank).
Direktur OK Bank, Efdinal Alamsyah, menjelaskan hari ini dalam keterbukaan informasi untuk Bursa Efek Indonesia (BEI), bahwa nilai pinjaman tersebut Rp200 miliar.
“Tenor pinjaman tersebut yakni dua tahun,” Efdinal menjelaskan.
Dikatakannya pula bahwa pinjaman tersebut akan memerkuat rasio likuiditas OK Bank.
Perjanjian pinjaman tersebut telah ditandatangani pada 1 September 2022.
“Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha kami,” papar Efdinal.