Jakarta, TopBusiness—Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, mengatakan adanya langkah pengendalian inflasi yang dapat ditempuh.
Ia mengatakan dalam keterangan tertulis kemarin malam, bahwa langkah itu antara lain memerluas kerja sama antardaerah, melaksanakan operasi pasar dalam memastikan keterjangkauan harga, pemanfaatan platform perdagangan digital untuk memperlancar distribusi.
Langkah berikutnya adalah menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dalam pengendalian inflasi, mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tematik ketahanan pangan dan pemanfaatan 2% Dana Transfer Umum (DTU) untuk membantu sektor transportasi dan tambahan perlindungan sosial.
Kemudian, langkah berikutnya adalah memercepat implementasi program tanam pangan pekarangan, menyusun Neraca Komoditas Pangan Strategis oleh seluruh pemerintah daerah; memerkuat sarana-prasarana penyimpanan produk hasil panen.
Di samping semua itu, yang diperlukan adalah langkah memerkuat sinergi TPIP (Tim Pengendalian Inflasi Pusat)-TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) dengan memerluas GNPIP (Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan) untuk memercepat stabilisasi harga.
