TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Tok! Kendaraan Listrik Jadi Kendaraan Operasional Instansi Pemerintah

Nurdian Akhmad
15 September 2022 | 10:38
rubrik: Ekonomi
Kunjungi GIIAS 2021, Jokowi Jajal Mobil Listrik

Presiden Joko Widodo melakukan uji coba kendaraan listrik.

Jakarta, TopBusiness –  Presiden Joko Widodo (Jokowio) menandatangani Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Inpres ditandatangani pada Rabu, 14 September 2022.

Penerbitan beleid tersebut menjadi bukti dari komitmen pemerintah melakukan transisi energi. Dari energi fosil ke energi baru terbarukan.

 “Kendaraan listrik adalah bagian dari desain besar transisi energi, dari energi fosil ke energi baru terbarukan. Untuk mewujudkan desain besar itu, pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melalui keterangan resmi, Kamis (15/9/2022).

Dia mengatakan terbitnya Inpres tentang kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas merupakan modal besar bagi Indonesia sebagai garda terdepan dalam memimpin transisi energi menuju peradaban yang lebih maju.

“Masa di saat negara lain berlomba-lomba menyelamatkan dunia dari ancaman perubahan iklim kita hanya jadi penonton. Kita harus jadi aktor utama. Dan Inpres ini memberikan semangat untuk mewujudkan itu,” tegasnya.

Selain untuk mewujudkan capaian target net zero emission pada 2060, konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik menjadi solusi atas persoalan besarnya anggaran subsidi BBM di APBN. Dengan beralih ke kendaraan listrik, impor minyak diharapkan bisa ditekan sehingga terjadi penghematan devisa dan tercipta kemandirian energi nasional.

“Kalau sebelumnya menggunakan kendaraan berbasis BBM yang berasal dari fosil dan mahal karena harus impor, sekarang digantikan kendaraan listrik yang sumber energinya lebih murah dan diproduksi dalam negeri. Penghematan devisa negara bisa mencapai Rp2.000 triliun lebih,” kata mantan Panglima TNI itu.

Dia memastikan Kantor Staf Presiden akan mengawal penuh implementasi Inpres tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas ditujukan ke seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

BACA JUGA:   Kementerian PUPR Berikan Bantuan PSU 1.367 Rumah di Kalimantan Barat

 Melalui aturan tersebut, Jokowi memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.

 Penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tags: kendaraan listrikpresiden jokowi
Previous Post

Belum Banyak UMKM Naik Kelas

Next Post

Sukses Lakukan Perbaikan Rasio NPL, Laba Bersih BTN Meroket 59,87%

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR