Jakarta, TopBusiness – PT Hutama Karya (Persero) telah berhasil merampungkan pembangunan Jalan Tol Seksi Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 40 kilometer (KM). Jalan tol ini masuk dalam Ruas Pekanbaru-Padang dengan total panjang 256 KM.
Jalan tol Pekanbaru-Bangkinang memiliki jumlah jalur 2×2 lajur, jumlah on off ramp 1 buah dengan spesifikasi: overpass 6 buah, jembatan BBWS 3 buah, Box traffic 18 buah, Box Pedestrian 6 buah, Box Culvert 68 buah, Rest area Tipe A 1 pasang, on off ramp 1 buah.
Dengan selesainya pembangunan jalan tol yang dilaksanakan oleh Hutama Karya, membuktikan bahwa perseroan bisa melaksanakan tugas sebagaimana penugasan dari pemerintah pada tahun 2015 melalui Perpres 100 tahun 2014 junto Perpres 1117 tahun 2015 tentang Penugasan Trans Sumatera.
Dan 17 Juli 2018, di tandatangani perjanjian pengusahaan jalan tol ruas Pekanbaru-Padang seksi Pekanbaru-Bangkinang. Dan sesuai dengan rencana kerja pada tahun 2022, tol ini akan bisa beropresi secara penuh dan komersial.
Setelah rampungnya pembangunan tol, bisa dilanjutkan dengan persiapan pengoperasian jalan tol. Dengan rincian pada 6-9 Juni 2022 pelaksanan uji laik fungsi seksi Pekanbaru-Bangkinang yang dilaksanakan tim gabungan Korlantas Polri, Kemenhub, dan Kemen PUPR dengan surat BPJT PUPR Nomor: UM.01.02.BK/118.
Sebelumnya pada 26 April-9 Mei 2022, pelaksanaan fungsi Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang sesuai penugasan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Lalu, 21 Juni-24 juni 2022 pelaksanaan serah terima sementara (PHO) ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang oleh tim panitia penerima hasil pekerjaan PT Hutama Karya (Persero).
Pada 13 Juli 2022 Surat rekomendasi laik fungsi dari Kemenhub Ditjen Hubdar Nomor: UM.209/39/20/LLJ/VII.2022. Dan pada tanggal 29 juli 2022 Sertifikasi laik operasi jalan tol Pekanbaru-Bangkinang dari Kemen PUPR Ditjen Bina Marga Nomor: bm.07.02-06/984.
Pada 24 Agustus 2022 penandatanganan nota perjanjian kerjasama pengamanan lalu lintas antara PT Hutama Karya (Persero) dengan Polda Riau.
Ditegaskan Project Director Tol Pekanbaru-Bangkinang, Bambang Eko, bahwa secara keseluruhan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang telah rampung dan memang ada sedikit kendala dalam pembebasan lahan hutan yang akan digunakan sebagai pembagunan di beberapa titik untuk jembatan.
“Karena pengurusan pinjam pakai kawasan hutan ini terkendala. Lamanya terkait dengan pelepasan hak hutan dan izin pakai hutan untuk peruntukan jalan tol ini yang menjadi kendala lama perizinan”, tegas Bambang Eko kepada mass media nasional yang melakukan media visit ke lokasi tol tersebut.