Jakarta, TopBusiness – Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diminta bekerja lebih gesit. Sebab, kerugian negara yang tertagih baru Rp 27,8 triliun dari total Rp 110,4 triliun atau sekitar 25 persen.
“Waktu tinggal 15 bulan, namun kerugian negara masih 75 persen atau Rp 82,6 triliun yang belum tertagih,” kata Anggota Komisi XI Heri Gunawan dalam keterangan tertulis, Jumat (30/9/2022).
Heri mengatakan penagihan itu krusial dilakukan. Apalagi, masa tugas Satgas BLBI berakhir pada 31 Desember 2022 sesuai Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas BLBI.
Heri memerinci aset eks BLBI yang diburu satgas meliputi aset kredit Rp101,8 triliun, aset properti Rp8,06 triliun, aset inventaris Rp8,47 miliar, dan aset surat berharga Rp489,4 miliar. Kemudian aset saham Rp77,9 miliar, dan aset nostro (valuta asing) Rp5,2 miliar.
“Yang sudah tertagih sebesar Rp27,8 triliun berbentuk tunai sebesar Rp885 miliar dan sisanya merupakan non-tunai berupa barang jaminan, aset properti, dan lainnya,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
Heri berharap lelang aset eks BLBI berjalan optimal. Sehingga penerimaannya sesuai dengan jumlah yang ditargetkan. “Jangan sampai terulang kembali menjual aset eks BLBI dengan harga yang sangat murah,” kata dia.
