TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

PT INTI Gandeng PGAS Telekomunikasi Kembangkan IoT dan ICT

Nurdian Akhmad
10 October 2022 | 11:17
rubrik: Business Info
PT INTI Gandeng PGAS Telekomunikasi Kembangkan IoT dan ICT

Jakarta, TopBusiness – PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI bekerja sama strategis dengan PT PGAS Telekomunikasi Nusantara (PGNCOM) untuk mengembangkan solusi berbasis internet of things (IoT) dan information and communication technology (ICT).

Aksi korporasi yang didukung pemegang saham, melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) itu diinisiasi dengan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MOU) antara Direktur Bisnis PT INTI Teguh Adi Suryandono dan Direktur Utama PGNCOM Larassetyo Wibowo.

Kegiatan yang dihelat di Unit Diklat Wisma PGN, Kota Bandung, itu dihadiri oleh Direktur Utama PT INTI (Persero) Edi Witjara, Komisaris PT PGN Tbk Warih Sadono, Komisaris Independen PT PGN Tbk Christian H Siboro, Direktur Infrastruktur dan Teknologi PT PGN Tbk Achmad Muchtasyar, serta Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PT PGN Tbk Beni Syarif Hidayat.

“Kedua belah pihak memiliki semangat yang sama untuk menghasilkan produk dan layanan yang multi benefit untuk multi customers dengan kecepatan, kenyamanan, dan kemudahan, yang hanya bisa terpenuhi dengan sistem yang ter-digitalized,” ungkap Edi Witjara dalam pernyataan tertulis yang dikutip, Senin (10/10/2022).

Rencananya, kedua belah pihak bekerja sama dalam pemanfaatan produk dan layanan PT INTI untuk menunjang solusi IoT dan ICT PGNCOM. Beberapa di antaranya melalui perangkat sistem Smart Meter Gas, e-KTP Reader, dan kegiatan strategis lainnya, sehingga menciptakan nilai tambah.

“Sinergi ini memiliki spirit untuk kemandirian perusahaan dalam negeri di bidang teknologi, sekaligus mereduksi angka impor, terutama pada aspek yang berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat secara langsung,” tutur Edi Witjara.

Sementara itu, dari penjajakan dan komunikasi intens yang terjalin, PGN Group telah memiliki kesepahaman bahwa rekam jejak PT INTI dalam produksi Smart Meter Gas dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40% akan menjadi sebuah sinergi yang komprehensif.

BACA JUGA:   Inilah Marketplace Besutan PT INTI

Apalagi, PT INTI memiliki fasilitas produksi Smart Meter Gas dengan kapasitas terpasang sebesar 4.000 unit per shift per bulan.

Direktur Bisnis PT INTI Teguh Adi Suryandono pun mengutarakan bahwa perusahaan memiliki ruang eksplorasi untuk peningkatan kapasitas produksi Smart Meter Gas per bulannya. “Kapasitas terpasang masih bisa ditingkatkan karena lini eksisting masih beroperasi dengan 1 shift,” ujar Teguh.

Standar Internasional

Perangkat Smart Meter Gas pun telah memenuhi standarisasi perangkat keras yang mengacu pada International Organization of Legal Metrology (OIML), standarisasi perangkat lunak berbasis Standard Transfer Spesification (STS), integrated tamper and electromagnetic interference protection, dan kapabilitas komunikasi data yang lengkap.

Pembangunan jaringan gas rumah tangga merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan untuk diversifikasi energi, pengurangan subsidi, penyediaan energi bersih dan murah, serta program komplementer konversi minyak tanah ke liquefied petroleum gas (LPG) untuk percepatan pengurangan penggunaan minyak bumi.

Saat ini, tercatat sebanyak 30.509 unit perangkat Smart Meter Gas produksi PT INTI telah terpasang untuk mendukung jaringan gas rumah tangga di berbagai daerah, yakni Pekanbaru 3.270 unit, Mojokerto 5.101 unit, Muara Enim 4.785 unit, Bontang 8.000 unit, Pali 4.853 unit, serta Samarinda 4.500 unit.

Selain Smart Meter Gas, nantinya, PT INTI akan menyuplai kebutuhan e-KTP Reader untuk PGNCOM. Perangkat e-KTP Reader ini telah berstandar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perangkat Pembaca dan Penulis serta Perangkat Pembaca Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

Tags: PGAS TelekomunikasiPT IntiPT Inti (Persero)T PGAS Telekomunikasi Nusantara
Previous Post

Dorong Tercapainya Green Mobility, Sinar Mas Land Hadirkan Kendaraan Listrik Otonom di Kawasan BSD

Next Post

Celios: Aset Kripto dalam RUU PPSK Perlu Diperjelas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR