Istimewa
Jakarta, businessnews.id — Besarnya potensi kerugian negara dari sektor kehutanan Indonesia hingga mencapai Rp 273,2 triliun sebenarnya tak lepas dari peran perbankan. Itu karena perbankan dalam memberikan kredit kepada pengusaha sektor kehutanan tidak memerhatikan keberlangsungan hutan.
Menurut Peneliti ICW (Indonesia Corruption Watch) Mouna Wasef, dari sisi pendanaan, sektor kehutanan masih banyak menggantungkan pada perbankan. ”Gejala ini sesuai dengan dengan kondisi makro dan industri, di mana dominasi perbankan dalam sektor keuangan di Indonesia masih sangat tinggi,” kata dia di Jakarta, Kamis ( 13/2/14).
Namun sayangnya, kriteria utama pemberian kredit masih berdasarkan pada prospek industri. Perbankan memiliki metodelogi untuk mendeteksi perkembangan sektoral berdasarkan pada prospek industri .
Jika pihak bank merasa prospek suatu industri masih tinggi, diukur dari profitabilitas, return on investment (ROI). Bila tingkat pengembalian pinjamannya masih bagus, maka bank akan menempatkan sebuah sektor sebagai target industri yang akan diberikan kredit.
Untuk itu, ia meminta perbankan agar tidak tidak hanya menggantungkan kriteria pemberian kredit ke prospek industrinya saja, namun juga pada kesadaran lingkungan dan keberlangsungan hidup sektor seperti yang tertuang dalam equator principle (EP).
EP merupakan kerangka pengelolaan dari risiko kredit yang menentukan , menilai, dan mengelola risiko sosial-lingkungan dalam transaksi keuangan. (ABDUL AZIZ)
