TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

BPKN Segera Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Gagal Ginjal Akut

Nurdian Akhmad
3 November 2022 | 22:07
rubrik: Ekonomi
BPKN Segera Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Gagal Ginjal Akut

Jakarta, TopBusiness – Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim mengatakan, pihaknya akan membentuk tim pencari fakta (TPF) guna mengusut kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Kita akan membentuk TPF sendiri jadi kami akan membentuk TPF dan kita cek di mana masalahnya,” kata Rizal usai rapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (3/11/2022).

Rizal akan mengajak lembaga lain untuk menginvestigasi persoalan ini, seperti upaya Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. Namun bila tidak ada lembaga lain yang ingin ikut, maka BPKN akan berjalan sendiri.

Dia mengungkapkan, pihaknya akan mengumumkan bagaimana sistem kerja TPF. Nantinya rekomendasi TPF akan sampaikan kepada pemerintah guna mengusut permasalahan gagal ginjal akut pada anak.

“Kita akan rilis posko dan rekomendasi kepada pemerintah dan pembentukan TPF untuk mendapatkan hasil yang komprehensif, kenapa sih ada kasus meninggal 178 dari obat sirop yang sudah puluhan tahun kita konsumsi, kok baru terjadi saat ini,” tutur Rizal.

BPKN juga memberi rekomendasi kepada pemerintah agar melakukan audit secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, mulai dari proses izin edar obat hingga pra registrasi. “Jadi harus ada audit secara total,” jelasnya.

 Dalam catatan BPKN ada sejumlah dugaan penyebab kasus obat sirup. Pertama, moratorium untuk menghentikan seluruh produksi obat sirup. Kemudian meminta pemerintah membuka akuntabilitas dan transparansi dalam proses penanganan kasus ini kepada publik. “Daripada berspekulasi, karena yang berkembang dalam spekulasi ini menjadi konflik horizontal antar instansi,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Y. Manurung mengatakan terkait kasus susu formula dan obat sirup yang bermasalah untuk anak, Komisi VI mendesak Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk berperan maksimal dalam rangka menerima laporan dan pengaduan masyarakat.

BACA JUGA:   Bank Perlu Mitigasi Risiko Pindahnya Referensi Bunga

 “Serta aktif membela hak-hak konsumen yang telah dirugikan baik secara materiil maupun jiwa,” ujar Martin saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPKN terkait pembahasan perlindungan konsumen, kasus susu formula dan obat sirup untuk anak, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Lebih lanjut, Komisi VI juga mendesak BPKN agar membuka posko pengaduan baik secara online dan offline dalam jangka waktu 1 x 24 jam, dalam rangka mengadvokasi hak-hak konsumen terkait kasus-kasus tersebut. Serta mendorong BPKN untuk berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Agar segera mengklarifikasi dan mengumumkan merk-merk susu formula yang tercemar Enterobacter Sakazaki dan penegakan aturan terkait peredaran susu formula bayi,” jelasnya.

Koordinasi tersebut dilakukan adalah agar dapat lebih meningkatkan sinergi dengan kementerian/lembaga terkait dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi BPKN dalam melakukan perlindungan konsumen dan masyarakat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mencatat kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia tembus 325 kasus per (1/11). Dia melaporkan, 178 anak di antaranya meninggal dunia.

“Data kemarin yang kita monitor ada 325 kasus gagal ginjal akut di seluruh Indonesia,” kata Budi Gunadi, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11).

Dia mengungkapkan, penyumbang kasus terbanyak adalah DKI Jakarta. Kemudian disusul oleh Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Aceh, Sumatera Barat, dan Bali.

“Meninggalnya 178 dari 325 sekitar 54 persen. Ini sudah menurun dari kondisi sebelumnya yang sempat mencapai 60 persen,” kata Menkes.

Tags: BPKNkasus gagal ginjal akut
Previous Post

Energi Terbarukan dari Sawit Cukup Menjanjikan di Tengah Krisis

Next Post

Indeks Diperkirakan Melemah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR