Jakarta, TopBusiness – Ekonomi digital Indonesia diperkirakan tumbuh hingga USD 130 miliar pada 2025, salah satunya dipengaruhi oleh adopsi layanan keuangan digital. Dengan pergerakan yang menunjukkan peningkatan signifikan, layanan keuangan digital/financial technology (fintech) dipercaya mampu mendorong akselerasi pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Sebagai langkah bersama untuk memperkuat industri fintech Tanah Air, pemerintah bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta asosiasi dan pelaku industri kembali memperkuat sinergi melalui Indonesia Fintech Summit (IFS), yang akan berlangsung pada 10-11 November 2022 di Bali.
Hingga kini, laju fintech peer to peer lending (P2P) terus mencatatkan kinerja positif. Hal ini pun diakui para pelaku usaha di sector ini. Salah satunya Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI).
Menurut Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi, gelaran ini diharapkan bisa menghasilkan gagasan-gagasan signifikan, khususnya untuk mengoptimalkan potensi industri fintech yang berasal dari kebutuhan riil masyarakat.
Adrian mencontohkan lahirnya industri fintech lending yang didorong tingginya credit gap di Indonesia, yakni mencapai Rp 1.650 triliun per 2018, khususnya di kalangan masyarakat unbanked dan underserved. Kehadiran fintech lending diharapkan bisa menjadi salah satu solusi dari masalah ini.
“Industri fintech lending terbukti dapat memberikan kemudahan layanan finansial di tengah masih banyaknya masyarakat Indonesia masih masuk ke dalam kategori unbanked,” tandas Adrian di sela-sela acara konferensi pers, di Jakarta, dikutp Selasa (8/11/2022).
Kata dia, Hingga September 2022 saja, Industri fintech P2P lending berhasil mencatatkan agregat penyaluran pendanaan mencapai Rp455 triliun yang disalurkan oleh 960.396 pemberi pinjaman atau lender kepada 90,21 juta penerima pinjaman atau borrower.
“Ini adalah bukti nyata kontribusi fintech lending dalam memeratakan inklusi keuangan di Indonesia,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir, menyatakan, gelaran IFS ini akan kembali menghadirkan perusahaan-perusahaan fintech anggota AFTECH, juga regulator seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta para pemangku kepentingan lain di industri fintech, baik dari Indonesia maupun dari luar negeri.
AFTECH merasa sangat berbangga dapat menyelenggarakan kembali IFS yang diharapkan mampu mengoptimalkan dampak positif sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kestabilan sistem keuangan di masa mendatang dengan mengimplementasikan keseimbangan antara inovasi, pertumbuhan, dan perlindungan konsumen.
“Sebagai Asosiasi yang resmi ditunjuk oleh OJK untuk menaungi penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD), ajang IFS menjadi upaya AFTECH untuk meraih visi, yakni mendorong inklusi keuangan melalui layanan keuangan digital,” ungkap Pandu.
