Oleh : Riyanto
Staff Dosen Stikom InterStudi
G20 merupakan bentuk implementasi politik luar negeri Indonesia dalam upaya untuk menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi. Dalam implementasi tersebut memang lebih mengarah kepada kerjasama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa yang merepresentasikan populasi penduduk dunia, perdagangan global dan pendapatan product domestic bruto negara-negara yang dianggap mampu mewakili persyaratan tertentu.
G20 dibentuk pada tahun 1999 atas inisiatif negara maju dan berkembang untuk dapat bersama-sama mengatasi krisis yang berkembang dan dialami oleh masyarakat dunia, khususnya berkaitan dengan pangan, energi dan keuangan yang menyangkut negara maju dan berkembang agar terwujud perkembangan global yang kuat, berkelanjutan, seimbang dan inklusif.
G20 awal perwujudannya merupakan pertemuan para Menteri Keuangan dan Gubernur bank Sentral, namun kemudian bergeser untuk dapat menghadirkan para Kepala Negara untuk membahas pembangunan secara keseluruhan dan berkesinambungan untuk dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan kemanusiaan.
G20 telah mewujudkan peran nyata ketika terjadi krisis keuangan global tahun 2008, termasuk mengubah tata kelola keuangan global dengan stimulus fiscal dan moneter dengan skala yang besar, sehingga mampu mendorong pengkasitasan pertumbuhan dan perkembangan serta mendorong reformasi di bidang keuangan.
Termasuk dalam upaya reformasi dan pertukaran informasi berkaitan dengan pajak sekaligus sebagai cikal bakal Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) sehingga dapat bekerja sama antar negara dan dapat mengakhiri penghindaran pajak. Termasuk didalam penanganan pandemi dan penangguhan pembayaran utang luar negeri negara berpenghasilan rendah serta penghapusan atau penurunan bea dan pajak impor, termasuk pengurangan bea untuk vaksin, hand sanitizer, disinfektan, alat medis dan obat-obatan lainnya. Selain itu juga mampu meredam isu-isu yang berkembang di dunia internasional berkaitan dengan perdagangan, iklim dan pembangunan secara keseluruhan, dengan menerapkan prinsip-prinsip kolektif terkait investasi internasional.
Bagi bangsa Indonesia G20 merupakan kesempatan untuk dapat berperan aktif dalam upaya memajukan kehidupan perekonomian dengan segala pengharapan dan keseimbangan atas tekat yang bulat untuk terus hidup, tumbuh dan senantiasa menjadi lebih baik dalam setiap babak kehidupan baru. Diibaratkan seperti sebuah pohon yang terus tumbuh dan berguna bagi lingkungan sekitarnya.
Oleh karena itu dalam pengharapan atas tumbuhnya ekonomi secara global dan berkesinambungan secara terus menerus, sehingga memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Untuk menyokong dan menunjang pertumbuhan ekonomi global dan berkesinambungan itu diperlukan adanya pilar-pilar yang mampu mendorong penguatan dan pertumbuhan ekonomi. Pilar-pilar itu antara lain: penguatan lingkungan kemitraan, dorongan terhadap produktivitas agar tetap terjaga dan berkelanjutan, peningkatan dan ketahanan dan stabilitas diberbagai sektor agar dapat memberikan rangsangan dan mampu memberikan kepastian dalam pertumbuhan yang berkelanjutan serta dalam ranah inklusif yang dikemas dalam wadah kepemimpinan global yang lebih bijaksana dan lebih kuat.
Dalam perkembangannya Indonesia yang telah berupaya keluar dari ketertinggalan dan keterpurukan yang telah lama menjadi bagian dari perjuangan bangsa Indonesia, sehingga harus menerapkan strategi-strategi yang menjadi agenda prioritas dalam mengatasi kesulitan terutama dalam bidang keuangan. Sehingga perlu upaya perlindungan kepada negara yang sedang dalam taraf pemulihan ekonomi, dan mengatasi dampak yang berkepanjangan dari krisis yang menerpa sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan jangka panjang dengan berbagai pertimbangan seperti ketenagakerjaan, rumah tangga, sektor keuangan serta korporasi. Dengan upaya tersebut diharapkan dapat mempertahankan prinsip-prinsip pengembangan CDBC (General Principle for Developing CDBC) yang terbebas dari resiko iklim dan resiko transisi menuju ekonomi rendah karbon dan keuangan berkelanjutan dari sudut pandang makroekonomi dan stabilitas keuangan. Disamping pemanfaatan open banking untuk mendorong produktivitas dan mendukung keuangan bagi UMKM, kepemudaan dan kaum wanita (underserved community) dan implementasi framework sebagai strategi dalam perencanaan perpajakan.
Kesempatan yang terbuka bagi Indonesia untuk membuktikan persepsi yang positif atas resiliensi ekonomi Indonesia atas krisis yang berkecamuk dan melanda dunia, sehingga yang terjadi adalah sebuah pengakuan atas Indonesia sebagai bagian negara dengan ekonomi terbesar di dunia yang juga dapat memberikan dorongan dan merepresentasikan negara berkembang lainnya. Sehingga kesempatan yang datang hanya sekali itu dapat dimanfaatkan sebaik munkin untuk memberikan nilai tambah bagi pemulihan Indonesia baik dari sisi ekonomi maupun kepercayaan masyarakat internasional.
Dalam upaya Indonesia memaknai agenda pembahasan sidang G20 dan mendorong agar berdampak positif dalam aktivitas pemulihan ekonomi, dan juga dapat menunjukan kapasitas kepemimpinan Indonesia di tengah percaturan global khususnya berkaitan dengan pemulihan ekonomi secara global. Sehingga dengan demikian Indonesia menjadi salah satu tumpuan perhatian dunia terutama di bidang ekonomi dan keuangan yang dapat digunakan sebagai bukti bahwa berbagai kemajuan yang dicapai Indonesia menjadi titik awal keyakinan pemulihan ekonomi pascapandemi, baik dari dalam maupun dari luar Indonesia, serta sebagai sarana untuk memperkenalkan pariwisata Indonesia dengan berbagai latar belakang budaya, adat istiadat, agama dan geopolitik yang berbeda yang sekaligus memperkaya khasanah bangsa Indonesia kepada dunia Internasional sehingga dapat memberikan kontribusi dalam penggerakan ekonomi Indonesia.