Jakarta, TopBusiness—Produsen dan distributor bahan bangunan dan barang plastik, PT Impact Pratama, Tbk., telah memberikan pinjaman berulang (revolving loan) kepada anak usaha. Batas maksimal pinjaman itu Rp150 miliar, dan diberikan kepada PT Unipack Plasindo.
Hal itu dikatakan oleh Corporate Secretary Impact Pratama Industri, Lenggana Linggawati, dalam keterbukaan informasi untuk Bursa Efek Indonesia (BEI), hari ini.
Ia pun menjelaskan bahwa perjanjian utang-piutang tersebut telah ditandatangani di 21 November 2022.
Lenggana pun menjelaskan bahwa, dari pemberian pinjaman itu, tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional Impact Pratama. Juga, tidak ada dampak terhadap aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Impact Pratama.
