
Tangerang, businessnews.id —Aturan larangan ekspor mentah biji mineral dan penerapan bea keluarnya, sering dilobi oleh pengusaha tambang. Bahkan perdana menteri (PM) sebuah negara berusaha melunakkan aturan Pemerintah Indonesia itu, namun gagal.
Menurut Menteri Koordinator Perekonomian RI Hatta Rajasa, bahwa hilirisasi bahan tambang merupakan harga mati agar menuju kemajuan bangsa ini.
“Sudah bukan jamannya lagi kita hanya mengandalkan sumber daya alam. Kita harus segera melakukan hilirisasi tambang mineral,“ terangnya dalam pembukaan Musyawarah Nasional I Himpunan Pengusaha Alumni Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (Hipa ITS) di Hotel Allium, Tangerang, Banten (Sabtu, 15/2).
Ia mengaku, sejak diberlakukannya aturan itu, sering didatangi oleh puluhan pengusaha kelas kakap pertambangan ataupun PM itu. “Namun saya jawab, kami juga ingin menjadi negara maju,“ tegasnya.
Siapa sebenarnya PM tersebut? Dan dari negara mana? “Tidak perlu saya sebutkan,” kata Menteri Hatta Rajasa.
Ditambahkannya, selama ini pengusaha tambang termasuk asing, lebih berperan sebagai pemegang ijin atau pemegang kontraktor karya. Semuanya dikerjakan oleh subkontraktor baik itu jasa pengerukan, jasa transportasi, jasa pengapalan, dan pencatat.
Malah, pencatat tersebut sering membayar pajak kurang dari jumlah yang sebenarnya, kata menteri tersebut.
Selanjutnya biji mineral Indonesia dibawa ke Jepang, kemudian proses pemurnian dan pengolahan dilakukan. Adanya aturan hilirisasi akan membuka peluang dari pengusaha pengusaha lokal untuk terjun tersebut
“Kita mengharap bahwa alumni ITS juga bergerak ke hilirisasi tambang tersebut,” kata Menteri Hatta Rajasa. (ABDUL AZIZ)