Jakarta-Thebusinessnews. Pemerintah melalui paket kebijakan ekonomi Jilid XI menurunkan pajak penghasilan (PPh ) Danna investasi real estate (DIRE) menjadi setengah dari tarif normalnya lima persen. Namum produk itu akan dilirik investor jika memberikan imbal hasil pada kisaran sembilan persen
” Efek DIRE akan diminati investor sepanjang imbal hasilnya menarik ya, kira kira 9 persen kurang lebihnya.”Ujar Kepala Penasehat Lembaga Riset Properti Jones Lang LaSalle, Vivin Harsanto di Jakarta,Rabu(6/4/2016).
Saat ini kata dia beberapa pengembang tengah memilah milah aset propertinya untuk diterbitkan DIRE-nya , terutama aset yang menjadi pendapatan berulang dan secara kinerja pendapatan diatas rata rata .” Hal itu dilakukan agar DIRE yang di lepas di serap investor
Vivin mengatakan dari pembicaraan dengan beberapa pengembang properti didapati diantara telah menyatkan minat untuk menerbitkan DIRE, tapi karena proses peralihan asetnya menjadi portofolio DIRE masih membutuh waktu cukup lama.” Paling cepat terealisasi pada kuartal IV 2016 atau Kuartal I 2017.” Prediksi dia.
Sementara mengenai dampaknya terhadap pertumbuhan industri properti ia belum bisa banyak bicara, pasalnya produk investasi itu baru satu saja yang diterbitkan.”Kita harus lihat dulu dampak penurunan PPh nya terhadap penerbitan DIRE.” Ujar dia(az)