Jakarta, TopBusiness – PT Pegadaian menghadirkan layanan baru dalam bertransaksi, yakni Gadai dari Rumah. Layanan jemput bola ini membuat nasabah tak perlu lagi datang ke outlet Pegadaian untuk membawa barang agunan keluar rumah.
Layanan Gadai dan Titipan Emas ini dilayani oleh Penaksir di lokasi Nasabah. Pengujian Barang Jaminan dan Pencairan pun, langsung dilakukan di tempat secara cashless ke rekening nasabah, dengan minimal pinjaman 10 juta untuk Gadai dan 20 Juta untuk Titipan Emas tanpa ada biaya tambahan. Adapun produk yang bisa dilayani dari rumah meliputi Gadai semua fitur (reguler, bisnis, harian), Gadai sistem angsuran, Titipan Emas dan Gadai Luxury.
“Pegadaian menghadirkan layanan ini untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pinjaman. Selain itu, harapannya bisa semakin meningkatkan kepuasan dan loyalitas nasabah terhadap Pegadaian” ujar Elvi Rofiqotul Hidayah, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian dalam siaran pers yang dikutip Senin (12/12/2022).
Elvi juga menjelaskan, bahwa Gadai dari Rumah dapat dilayani dalam batas radius 10 Km atau 1 jam jarak tempuh dari Kantor Cabang Layanan Prioritas. Bagi nasabah yang ingin mengajukan layanan Gadai dari Rumah, bisa dilakukan melalui telepon atau mengunjungi website resmi Sahabat Pegadaian, yang nantinya akan dikembangankan melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Saat ini, layanan Gadai dari rumah dapat dinikmati di 4 outlet Pegadaian wilayah Jakarta yaitu Cabang Muara Karang, Cabang Boulevard, Cabang Radio Dalam, dan Cabang Tebet. Adapun syarat yang harus disiapkan untuk pengajuan layanan dari rumah adalah fotokopi kartu identitas (KTP/SIM/Passport), mengisi Formulir Pengajuan & Formulir Beneficial Owner (jika transaksi diwakilkan), menyerahkan barang jaminan/ titipan, nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK)/ Surat Perjanjian Titipan Emas.