Jakarta, TopBusiness—Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pagi ini mengumumkan keterbukaan informasi perihal Reksa Dana Indeks Pinnacle IDX30 ETF (XPID).
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida, mengatakan bahwa pihaknya menghentikan sementara perdagangan reksa dana itu di seluruh pasar, sejak sesi pertama perdagangan hari ini. Itu sampai adanya pengumuman selanjutnya.
Penghentian itu sehubungan dengan adanya permintaan dari PT Pinnacle Persada Investama selaku manajer investasi dan bank kustodian. “Ada rencana untuk melakukan pembubaran dan likuidasi reksa dana itu,” Vera menjelaskan.
“Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan tersebut,” kata dia.
