Jakarta, TopBusiness—Menteri Perindustrian RI (Menperin) Agus G. Kartasasmita mendukung penuh dialog yang konstruktif antara PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) dengan para karyawan agar tercapai kesepakatan.
Serta mewajibkan perusahaan untuk mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, termasuk yang berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja serta Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L).
“Kami juga meminta agar para karyawan dapat menjaga situasi kondusif serta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) khususnya yang berkaitan dengan K3L, agar persoalan dapat segera diselesaikan sehingga hak-haknya terpenuhi dan kembali beraktivitas,” jelas menteri tersebut dalam keterangan tertulis untuk wartawan kemarin malam.
Menperin menjelaskan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan PT GNI terkait penanganan kasus bentrokan antar karyawan yang berujung kericuhan di perusahaan smelter nikel perusahaan tersebut di Morowali Utara, pada Sabtu pekan kemarin.
Menperin menyayangkan kejadian tersebut dan mengimbau agar perusahaan dan karyawan mengambil kesepakatan bersama demi penyelesaian masalah yang adil bagi semua pihak.
Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) juga meminta dukungan pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk segera memfasilitasi mediasi bagi semua pihak terkait dengan sebaik-baiknya, dan kepada aparat keamanan untuk penanganan hukumnya.
“Pemerintah meminta kepada semua pihak agar bersama-sama menjaga situasi yang kondusif. Hal ini juga untuk menjaga iklim investasi yang memberi manfaat bagi banyak pihak,” pungkas Menperin.
