Jakarta, TopBusiness—PT Hartadinata Abadi, Tbk., melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama ekspor perhiasan emas dengan Kundan (memorandum of understanding).
Nilai transaksi eskpor tersebut diatas diperkirakan sebesar USD 25 juta sampai USD 31 juta per bulan. “Atau setara USD300 juta untuk jangka waktu satu tahun,” kata Sekretaris Perusahaan Hartadinata Abadi, Ong Deny, dalam keterbukaan informasi di bursa saham, hari ini.
Ia menjelaskan pula bahwa antara pihaknya dengan Kundan tidak punya hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
“Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan, sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,” kata Deny.
Ia pun menjelaskan bahwa perjanjian tersebut dampak positif terhadap kinerja produksi dan penjualan Hartadinata Abadi. Perjanjian tersebut, kata dia, telah ditandatangani pada 28 Februari 2023.
