Jakarta, TopBusiness—Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara perdagangan efek Reksa Dana Indeks Danareksa ETF MSCI Indonesia ESG Green (XDSG). Selama ini, reksa dana tersebut tercatat di papan pencatatan unit penyertaan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif.
“Penghentian tersebut berdasarkan surat Danareksa Investment Management selaku manajer investasi dari reksa dana tersebut,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida, dalam keterbukaan informasi (4/4/2023).
Danareksa Investment Management, kata Vera, memberitahukan rencana pembubaran reksa dana tersebut.
Dijelaskannya pula bahwa Danareksa Investment Management dan Deutsch Bank A.G. Cabang Jakarta selaku bank kustodian, berencana membubarkan dan melikuidasi reksa dana tersebut.
Selanjutnya, Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Reksa Dana Indeks Danareksa ETF MSCI Indonesia ESG Screened di seluruh pasar. Hal itu terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 4 April 2023, hingga pengumuman lebih lanjut.
“Kami meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan tersebut,” Vera mengatakan.
