Jakarta-Thebusinessnews.PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) memberikan Pembiayaan Modal Kerja (PMK) Kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) sebesar Rp 7,5 triliun. Penyaluran PMK dilakukan dengan dua mekanisme.
Pertama, BRI akan menyalurkan pinjaman tidak dalam bentuk uang tunai (fasilitas non cash loan) Rp 7 triliun dengan cara bertahap. Kedua, BRI akan menyalurkan pinjaman ke ADHI dalam bentuk tunai sebesar Rp 500 miliar setelah penandatanganan perjanjian dilakukan.
“Untuk non cash loan Rp 7 triliun, dan cash loan Rp 500 miliar,” ujar Direktur Kelembagaan BRI, Kuswiyoto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Kuswiyoto mengatakan, penyaluran PMK memiliki tenor 12 bulan yang berakhir pada tanggal 11 Mei 2017. Namun demikian, ketika ditanya berapa bunga yang ditetapkan, Kuswiyoto enggan menyebutkan besarannya.
“Kamu(wartawan) tidak perlu tahu, itu urusan saya(BRI) dengan Adhi Karya,” tandasnya menjawab pertanyaan wartawan.
Direktur Keuangan ADHI, Haris Gunawan mengatakan, PMK akan digunakan Perseroan untuk tambahan modal kerja dan membiayai proyek-proyek yang sedang dan akan digarap Adhi Karya.
“Untuk membiayai proyek-proyek seperti jalan tol dan bandara,” pungkas Haris