Jakarta, TopBusiness – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) baru saja digelar hari ini, Selasa (23/5/2023). Beberapa agenda petin telah disetujui. Tercatat, ada empat agenda yang telah mendapat persetujuan dari pemegang saham Peseroan.
“Salah satunya, pemegang saham teah menyetujui rencana pelaksanaan Penambahan Modal Perseroan Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue, dengan jumlah sebanyak-banyaknya 584.775.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp10,00,” tegas Direktur Utama Lima Dua Lima Tiga, Surya Andarurachman, seusai RUPSLB di Jakarrta, seperti dalam keterangan resmi perseroan yang diterima media, Selasa (23/5/2023).
Dengan keputusan itu, maka Perseroan akan melaksanakan langkah-langkah selanjutnya yakni segera menetapkan harga pelaksanaan PMHMETD tersebut. Selain itu juga melakukan segala tindakan untuk pelaksanaan aksi korporasi ini dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku. Serta perseroan bakal memberikan delegasi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan hasil dan perubahan atas modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah pelaksanaan PMHMETD itu.
Agenda selanjutnya, perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan terkait dengan peningkatan modal dasar Perseroan dalam rangka rencana pelaksanaan PMHMETD tersebut. Yaitu memberikan delegasi kuasa dan wewenang kepada Dewan Direksi Perseroan untuk melakukan perubahan Pasal 4 serta menyatakan hasil dan perubahan atas modal dasar, modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah pelaksanaan PMHMETD, termasuk menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan sehubungan dengan perubahan pasal 4 setelah pelaksanaan PMHETD.
Atas rencana Perseroan dalam pelaksanaan PMHMETD itu dan telah disetujui oleh para pemegang saham dalam RUPSLB, maka LUCY berencana mengeluarkan saham dengan melaksanakan jumlah saham yang direncanakan untuk diterbitkan adalah sebanyak-banyaknya 584.775.000 saham dengan nilai nominal Rp10,- per saham.
“Adapun harga pelaksanaan HMETD akan ditetapkan dan diumumkan kemudian di dalam Prospektus PMHMETD dengan memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan yang diatur dalam Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI),” katanya.
Aksi korporasi kali ini, disebutkan dia, penggunakan dananya adalah –setelah dikurangi biaya-biaya emisi– pertama, senilai Rp23 miliar untuk melakukan pengambilalihan saham PT Graha Senopati Sentosa (GSS) sebanyak 54%. Dan kedua, senilai Rp11 miliar akan digunakan untuk melakukan pengambilalihan saham PT Kreasi Sejahtera Bahagia (KSB) sebanyak 51%.
“Sehingga sisanya akan digunakan untuk pengembangan kegiatan usaha Perseroan, baik secara organik maupun non organik, yang akan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Rencana pengambilalihan saham di GSS dan KSB sendiri sudah disetujui RUPSLB tersebut sebagai langkah untuk pengembagan usaha perseroan. Dan transaki ini pun dikategorikan sebagai transaksi afiliasi dan transaksi material.
“Dengan menciptakan konsep perusahaan restoran dan bar yang terintegrasi dan memperluas pangsa pasar Perseroan serta menciptakan sinergi perusahaan yang lebih kuat akan lebih mampu bersaing dengan perusahaan lainnya. Sehingga diharapkan dapat melaksanakan efisiensi pada beberapa bidang yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kinerja keuangan konsolidasian Perseroan ke depannya,” ungkap Surya.
Sementara agenda selanjutnya, penambahan kegiatan usaha utama dalam rangka rencana pelaksanaan PMHMETD itu serta pengembangan usaha dengan mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar. Dimana Perseroan akan mengembangkan usaha dengan cara menambahkan kegiatan usaha Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event) dengan Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia No. 82302.
Kelompok ini mencakup kegiatan penyelenggara event khusus yang melakukan pengaturan dan penyelenggaraan event khusus, baik atas dasar permintaan client mewujudkan tujuan yang diharapkan melalui acara yang diadakan, maupun event khusus yang dirancang sendiri, dimulai dari proses pembuatan konsep, perencanaan, persiapan, eksekusi hingga rangkaian acara selesai. Kegiatan penyelenggaraan event khusus yang dicakup kelompok ini adalah festival, karnaval, event olahraga, event musik, event budaya, event personal dan acara sejenisnya.
Adapun pelaksanaan dari rights issue ini, sesuai aturan, akan diselenggarakan paling lambat 12 bulan setelah tanggal pelaksanaan RUPSLB) atas persetujuan pemegang saham tersebut.