Jakarta, TopBusiness—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya melakukan pembinaan sentra Industri Kecil Menengah (IKM) dalam rangka peningkatan kemampuan serta peningkatan produktivitas para pelaku usahanya. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain melalui pendampingan dan pemberian bantuan mesin atau peralatan pendukung di sentra-sentra IKM. Upaya yang dimotori Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) Kemenperin tersebut diharapkan mampu terus mendongkrak daya saing IKM di tanah air.
“Kegiatan pendampingan melalui pendekatan sentra IKM merupakan program fasilitasi dan pembinaan kelompok masyarakat yang bergerak di sektor usaha kecil dan menengah. Data Badan Pusat Statistik tahun 2020 menunjukkan terdapat 13.762 sentra IKM di Indonesia yang masing-masing memiliki komoditas unggulan dan sangat berpotensi untuk dikembangkan,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin Reni Yanita, dalam keterangan tertulis untuk wartawan, akhir pekan kemarin.
Sentra IKM merupakan sekelompok pelaku industri kecil hingga menengah yang berada dalam satu lokasi. Pada umumnya, kelompok usaha tersebut berproduksi menggunakan bahan baku sejenis atau melakukan proses produksi yang sama.
“Hingga saat ini, tercatat sebanyak 516.124 total unit usaha yang berada di dalam sentra IKM. Para pelaku usaha ini memiliki keunikan komoditas masing-masing, baik dari segi bahan baku, hingga produk hasil yang lekat dengan kearifan budaya lokalnya,” kata Reni.