Jakarta, TopBusiness – Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan PT Pertamina (Persero) akan menyinergikan dan memanfaatkan kemampuan sumber daya dalam melaksanakan pembinaan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berorientasi ekspor.
Hal itu dilakukan dalam rangka memperkuat pelaku UKM agar dapat menjadi eksportir atau UKM Go Global.
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) telah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Pertamina.
Direktur Jenderal PEN Didi Sumedi mengatakan, langkah ini bertujuan memperkuat sektor UKM, memajukan ekonomi nasional, serta menciptakan lingkungan usaha yang inklusif dan berkelanjutan bagi pelaku UKM di dalam negeri terutama dengan kapabilitas memasuki pasar ekspor.
“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dengan pemangku kepentingan seperti Pertamina, kita dapat mewujudkan visi bersama untuk membangun ekosistem UKM yang tangguh, inovatif, dan berdaya saing tinggi di pasar global,” kata Didi dalam keterangan tertulis, Jumat (23/6/2023).
Didi menjelaskan, ruang lingkup kerja sama tersebut adalah peningkatan kapasitas pelaku usaha di bidang ekspor serta pelaksanaan promosi dagang pelaku UKM untuk memperluas pasar ekspor.
“Kolaborasi akan diwujudkan melalui peran aktif dalam memberikan bantuan teknis, melakukan pendampingan dalam peningkatan kapabilitas dan daya saing, serta memperluas jangkauan akses pasar bagi produk-produk UKM,” jelas Didi.
Melalui kerja sama ini, lanjut Didi, Kemendag dan Pertamina berkomitmen saling melengkapi dan mendukung dalam mendorong UKM Go Global.
“Kerja sama ini akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang lebih banyak bagi masyarakat Indonesia,” kata Didi.
Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, UKM binaan Pertamina adalah pelaku usaha terpilih yang sudah melalui proses kurasi ketat dalam program yaitu UMK Academy dan Pertapreneur Aggregator.
UMK Academy merupakan pembinaan kepada pelaku usaha kecil dan menengah. Sedangkan Pertapreneur Aggregator adalah kompetisi untuk pelaku UMK sebagai integrator bisnis.
