Jakarta-Thebusinessnews. Pemerintah akan menerbitkan RPP ( Rencana Peraturan pemerintah ) terkait diskon penggenaan PPh ( Pajak Penghasilan ) sebesar 0,5 persen atas transaksi DIRE ( Dana Investasi Real Estate)Dengan penerbitkan beleid itu diharapkan akan mendorong penerbitan DIRE di dalam negeri.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Perekonomian, Bobby Hamzar Rafinus menyatakan bahwa RPP tersebut akan keluar dalam waktu dekat.” Kami harap akan banyak pengembang property yang menerbitkan DIRE, ” ujar dia di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin ( 30/5/2016)
Ia melanjutkan, dalam catatannya ada berapa pengembang yang akan terbitkan DIRE senilai Rp 1triliun hingga Rp 1,3 triliun.” Ya salah satu PT Lippo Karawaci Tbk,” ujar dia.
Namum kata dia, penerbitan DIRE akan lebih menarik jika pemerintah daerah menurunkan BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan ). Pasalnya saat ini tarifnya masih 5 persen.” Jika tarifnya sebesar itu masih tidak menarik bagi penerbitan DIRE,” terang dia.
Untuk itu ia berharap pemerintah daearah terutama kota kota besar seperti Surabaya, Bandung, Medan, Bogor, Tangerang Selatan, Tangerang dan Bekasi untuk menurunkan tarif BPHTB menjadi 1 persen.” Jika mereka memberikan diskon itu maka besaran total penggenaan pajak penerbitan DIRE sebesar 1,5 persen sehingga bisa bersaing dengan Singapura sebesar 3 persen.” Ujar dia.
Seperti diketahui pengembang properti dalam negeri telah menerbitkan DIRE senilai Rp 30 triliun di Singapura. (Az